Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

15 Murid SD Swasta di Kota Jogja Alami Kekerasan Seksual, Komisi Perlindungan Anak Ambil Langkah Ini...

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 9 Januari 2024 | 21:13 WIB
Plt Kepala DP3AP2KB Kota Jogja, Sarmin. Pelaku kekerasan seksual di Kota Jogja harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Plt Kepala DP3AP2KB Kota Jogja, Sarmin. Pelaku kekerasan seksual di Kota Jogja harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

JOGJA - Proses penanganan tindak kekerasan seksual di salah satu Sekolah Dasar (SD) Swasta di Kota Jogja terus diupayakan.

Komisi Perlindungan Anak Kota Jogjakarta (KPAID) akan melakukan pertemuan dengan kuasa hukum yang melaporkan kasus tersebut, Selasa 9 Januari 2024.

"Kami baru mencari data dan informasi baik objek dan subjek terkait korban."

"Hari ini KPAI sedang berupaya untuk bertemu dengan kuasa hukumnya," ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogjakarta, Sarmin kepada Radar Jogja, Selasa (09/01/2024).

Pihaknya menyampaikan belum bisa memberikan keterangan banyak perihal kasus tersebut.

Hal itu dikarenakan tim DP3AP2KB sedang bergerak di lapangan untuk mencari informasi dan data terkait korban kekerasan seksual. 

Rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga akan dilakukan untuk membahas kasus tersebut.

"Kalau seumpama data sudah lengkap dan komplet nanti kami bisa berikan informasi ke temen-temen media," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pelaporan ke Penjabat Walikota Jogjakarta jika data di lapangan sudah lengkap.

Saat ini hanya sekadar pemberitahuan ke Penjabat Walikota Jogjakarta bahwa tim DP3AP2KB  sudah mulai bergerak.

"Ibarat puzzle, ini kami baru mengumpulkan (kepingan) puzzle yang berserakan, nanti kalau komplet akan kami sampaikan ke pak walikota," tandasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Jogjakarta, Udiyati Ardiani menambahkan setelah mengetahui informasi kasus tersebut, pihaknya lalu mencari informasi ke dinas pendidikan dan beberapa lembaga terkait perlindungan dan anak.

KPAID juga melakukan penjangkauan ke sekolah untuk mencari data ke kuasa hukumnya.

"Data korban sedang kami cari dan akan kami lakukan pendampingan psikologi."

"Harapannya anak-anak yang menjadi korban tidak ada trauma dan membekas di kemudian hari, kami fokusnya di situ sambil proses hukum tetap berjalan," bebernya.

Editor : Iwa Ikhwanudin
#SD Swasta #kekerasan seksual