Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Forpi Kota Jogja Temukan Lima Persoalan Publik yang Harus Dicarikan Solusi, Apa Saja Itu?

Agung Dwi Prakoso • Senin, 8 Januari 2024 | 21:50 WIB
Salah seorang pengunjung Malioboro terpantau duduk sembari memegang rokok di pedestrian Jalan Malioboro, Kamis 21/12/2023. Foto: Baharuddin Kamba untuk Radar Jogja
Salah seorang pengunjung Malioboro terpantau duduk sembari memegang rokok di pedestrian Jalan Malioboro, Kamis 21/12/2023. Foto: Baharuddin Kamba untuk Radar Jogja

JOGJA - Selama tahun 2023, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja mencatat lima persoalan yang terjadi di Kota Jogja.

Isu tersebut didapat dari hasil pemantauan di lapangan dan beberapa lewat aduan masyarakat.

Isu yang banyak ditemukan yang pertama adalah perihal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca Juga: Diaspora Indonesia Tewas Tragis di Inggris: KBRI London Berkoordinasi dengan Polisi Terkait Pembunuhan Misterius Mayawati Bracken!

Pokok permasalahanya, banyak siswa warga asli Kota Jogja yang tersingkir dan akhirnya bersekolah di swasta.

Hal itu diduga karena kalah nilai maupun jarak tempuh ke sekolah dengan siswa yang numpang Kartu Keluarga (KK).

"Meskipun secara aturan tidak mempersoalkan, namun secara etika moral, itu cacat karena berbuat curang," ujar salah seorang Tim Forpi Kota Jogjakarta, Wahyu Wijayanta kepada Radar Jogja, Senin (08/01/2024).

"Jangan sampai keberadaan bank-bank sampah hanya tinggal plakatnya saja," tandasnya.

Sementara itu, Tim Forpi Kota Jogja lainya, Baharuddin Kamba menambahkan perihal fasilitas publik terutama Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro.

Hasil pemantauan Forpi Kota Jogjakarta adalah masih ditemukan adanya orang yang merokok di kawasan Malioboro.

"Minimnya fasilitas dan informasi terkait Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok juga harus menjadi perhatian khusus," tuturnya.

Forpi Kota Jogja juga menemukan persoalan akta kependudukan anak.

Sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kota Jogja masih ditemukan anak yang belum memiliki akta kelahiran dengan alasan yang beragam.

Menurutnya, setidaknya ada sekitar belasan anak yang belum memiiliki akta lahir.

"Tahun 2024 semoga semua anak sudah mempunyai akta lahir."

"Karena akta lahir anak merupakan hak setiap anak harus memilikinya," bebernya.

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pasar tradisional #kawasan tanpa rokok #Malioboro