Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan Digembosi dan Digembok Bannya, Paling Banyak di Pasar Kembang

Winda Atika Ira Puspita • Kamis, 28 Desember 2023 | 00:15 WIB
TEGAS: Petugas saat menindak kendaraan yang parkir sembarangan. (Dok. Dishub Kota Jogja)
TEGAS: Petugas saat menindak kendaraan yang parkir sembarangan. (Dok. Dishub Kota Jogja)

JOGJA - Puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di Kota Jogja dilakukan penindakan dengan cara digembosi atau digembok bannya. Kendaraan yang ditindak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja ini pada periode selama 25-26 Desember 2023.

Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengatakan, pelanggar parkir paling banyak ditemui di Jalan Pasar Kembang.

Kawasan tersebut sudah jelas tertanda rambu larangan parkir dan dipasang CCTV. Namun, hal tersebut tak membuat pengguna kendaraan paham akan hal tersebut.

"Marka rambu semua sudah jelas di sana bahkan ada banner untuk tidak parkir dan seterusnya," katanya Rabu (27/12).

Agus tak menampik, dalam hal pengawasan pihaknya memiliki keterbatasan personel. Sehingga memang belum mungkin bisa stay 24 jam di semua titik kota Jogja. Sehingga, pengawasan dilakukan melalui alat CCTV.

"Jadi pada saat tengah malam mungkin ada kendaraan parkir itu, kami sebenarnya sudah ada CCTV dan voice begitu berhenti sekian waktu maka akan menyala. Tapi, sepertinya perlu dilakukan upaya mengedukasi secara fisik. Jadi ternyata itu belum optimal," ujarnya.

Sehingga, terpaksa pihaknya melakukan penindakan. Dengan cara menggembosi dan menggembok ban, dishub juga menempel stiker pada kendaraan yang melanggar. Stiker tersebut untuk upaya imbauan awalnya.

"Maka kami akhirnya harus melakukan tindakan yang pertama menempeli stiker imbauan, kedua gembosi ban, termasuk memasang gembok di mobil. Ini salah satu upaya yang dilakukan," jelasnya.

Kendati begitu, dengan upaya penindakan tersebut bukan berarti diartikan menolak kehadiran masyarakat.

Namun, sebagai edukasi dan peringatan untuk berhenti dan parkir di tempat yang sudah ditentukan.


"Kami berharap parkirlah di tempat yang sudah disediakan," terangnya.

Sementara Kabid Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Jogja Hary Purwanto mengatakan, total kendaraan yang dilakukan penindakan lebih dari 80 kendaraan. Total tersebut selama dua hari operasi.

"Kendaraan yang sudah ditindak jumlah totalnya, selama dua hari operasi total untuk kendaraan yang kita gembosi Roda dua ada 31, Roda empat itu ada 30, bentor ada 5. Kemudian yang kita gembok ada 20 (mobil). Ini cukup banyak," tambahnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#Digembosi #Dishub Kota Jogja #digembok #parkir sembarangan