JOGJA - Jagat media sosial (medsos) diramaikan dengan adanya keluhan tarif parkir nuthuk harga sebesar Rp 10 ribu untuk kendaraan bermotor di Alun-alun Kidul (Alkid).
Padahal, dari pengakuannya, saat memarkir motor tidak ada petugas parkir yang menyambanginya. Namun, di saat hendak pergi malah didatangi juru parkir (jukir) dan dimintai tarif Rp 10 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja langsung berusaha menindaklanjutinya.
Sekretaris Dishub Kota Jogja Golkari Made Yulianto mengatakan, terkait hal tersebut akan segera ditindaklanjuti.
"Kami akan segera kirimkan personel ke sana untuk melakukan pemantauan dan juga pembinaan tentunya kalau memang itu dilakukan," katanya, Senin (25/12/2023).
Dia menduga, kejadian yang dikeluhkan tersebut merupakan aksi parkir liar. Jukir yang bertugas di lokasi sudah hampir bisa dipastikan tidak terkorporasi dengan Dishub Kota Jogja.
Apalagi, dari karcis yang beredar tidak ada logo Pemkot Jogja dan Perda di dalamnya.
Menurutnya, di seputaran jalan yang mengeliling Alkid itu bukan jukir resmi dari dishub. Dia menuturkan, di Alkid sudah disediakan tempat parkir bekerja sama dengan Kecamatan Keraton.
Ada sejumlah tempat yang difungsikan memang untuk tempat parkir dan itu sudah ada tandanya.
Oleh karena itu, di luar yang sudah ditentukan di Alkid itu sebetulnya memang tidak boleh parkir.
Parkir resmi dari Dishub Kota Jogja di Alkid berada di sekitaran sana tetapi bukan di jalan yang melingkari Alkid.
"Di seputaran jalan Alkid itu tidak ada kantong parkir resmi Dishub," tambah pria yang biasa disapa Yulianto.
Dia mengakui, Kota Jogja cukup ramai sekali kemarin. Yulianto menegaskan, selama ini bukan tanpa penindakan. Tidak hanya kepada para Jukir liar.
Penindakan juga dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar parkir di dalam kota terutama yang ada di sekitaran Jalan Pasar Kembang (Sarkem).
Menurutnya, ada sejumlah mobil yang terpaksa digembok dan digemboskan. Itu lantaran sopir mobil yang bersangkutan tidak ada di lokasi kendaraannya ditinggal sehingga mengganggu.
Menurutnya, mobil yang digembosin atau digembok itu terparkir di tempat yang dilarang parkir.
"Maka terpaksa kami gembok dan kami gembos," tuturnya.
Yulianto menyampaikan, petugas dari Dishub juga berjaga di sana.
Bukan bermaksud mengganggu kenyamanan wisatawan. Penindakan itu dilakukan agar para wisatawan sadar yang dilakukannya salah.
Yulianto menduga, para pelanggar itu parkir di Jalan Sarkem atas arahan jukir liar.
Menurutnya, Jukir liar itu diarahkan di parkir terlarang seusainya dimintain duit. Setelah itu, Jukir liar itu juga pergi meninggalkan lokasi.
"Biasanya modusnya seperti itu sehingga tidak kelihatan setiap kali petugas datang Jukir liarnya tidak kelihatan karena mereka sembunyi," ungkapnya.
Dia menyadari, pelaku jukir liar memang kucing-kucingan dengan petugasnya. Apabila ada petugas, mereka menghilang karena merasa yang dilakukannya salah.
Di saat yang bersamaan sopir yang memarkirkan kendaraannya di tempat terlarang itu tidak mengetahui akhirnya terpaksa digembok atau digemboskan. (rul)
Editor : Amin Surachmad