Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Desentralisasi Mandiri 2023, Kesadaran di Sekolah Harus Diteruskan ke Rumah

Winda Atika Ira Puspita • Selasa, 26 Desember 2023 | 12:30 WIB
Tindakan pengelolaan sampah (istimewa)
Tindakan pengelolaan sampah (istimewa)

RADAR JOGJA - Menuju desentralisasi mandiri 2024, sekolah diminta bisa melakukan pemilahan dan kelola sampah mandiri. Sejauh ini kebiasaan baik pemilahan telah dilakukan sekolah, hanya perlu digiatkan hingga ke lingkungan rumah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIJ Didik Wardaya mengatakan, secara umum sampah di tingkat sekolah relatif sedikit. Pemilahan sampah juga sudah dilaksanakan tingkat sekolah. Hingga ada beberapa sekolah melakukan inovasi kreasi menjadi barang bernilai jual dan ekonomi dari sampah yang dihasilkan.

"Artinya (sekolah) sudah mereduksi sampah dengan perilaku di sekolah. Cukup banyak SMA yang menyelenggarakan. Dengan sampah yang tidak terolah itu dijadikan satu dan diambil petugas," katanya.

Didik menjelaskan perilaku lain juga telah menggiatkan program Adiwiyata yang menjurus pada upaya menjaga lingkungan. Program ini tak hanya untuk sekolah yang ikut lomba Adiwiyata, pada prinsipnya tiap sekolah menggerakkan program tersebut.

Kemudian ada pula program pengembangan usaha kesehatan sekolah (UKS). Dari program ini sekolah dibiasakan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. "Lingkungan sehat kan salah satunya soal sampah. Konsepnya sekolah memang tidak ikut lomba Adiwiyata, tapi sekolah yang ramah lingkungan dan bersih sehat itu kewajiban semua sekolah," ujarnya. 

Menurutnya, kesadaran sekolah sudah cukup baik dalam menerapkan upaya pemilahan sampah. Hal itu dibuktikan dengan penyediaan tempat pembuangan sampah terpisah antara organik dan anorganik.

Hanya, pihaknya masih mengalami tantangan soal perilaku pihak sekolah untuk meneruskan membiasakan ke rumah masing-masing. "Nah apakah kebiasaan baik di sekolah itu dilakukan juga di rumah, sehingga konsep tri pusat pendidikan itu berjalan semua mulai dari sekolah, lingkungan rumah dan masyarakat," jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya terus berupaya membangun kesadaran jajaran atau pihak sekolah sebelum nantinya diterapkan desentralisasi sampah pada 2024. Terkait sanksi, belum menjadi prioritasnya untuk mendisplinkan. Sebab masih dalam tahap awal penerapam program. "Sanksi belum. Jadi kami tidak apa-apa dengan harus disanksi tapi lebih ke membangun kesadaran dan menyampaikan pesan itu agar terbawa di rumah," tambahnya. (wia/din)

Editor : Satria Pradika