JOGJA - Selamat Hari Ibu. Tiap 22 Desember, bangsa Indonesia merayakan Hari Ibu.
Hari Ibu merupakan upaya mengenang perjuangan para perempuan dalam mewujudkan bangsa Indonesian yang lebih baik di segala bidang. Tonggak perjuangan perempuan dalam merebut kemerdekaan.
Dilansir dari Kemdikbud, peringatan Hari Ibu diawali dari Kongres Perempuan I yang diselenggarakan pada 22 hingga 25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Penentuan Hari Ibu pada 22 Desember merujuk pada tanggal pembukaan Kongres Perempuan I tersebut.
Kongres tersebut diikuti para perempuan pejuang dari Jawa dan Sumatera. Mereka bersidang di Yogyakarta. Tepatnya, di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran.
Hadir perwakilan dari sekitar tiga puluh organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Momentum ini kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Kongres Perempuan. Kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Kongres Perempuan Indonesia I memiliki beberapa agenda utama. Di antaranya, persatuan perempuan Nusantara dan peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan.
Selain itu, ada peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa. Juga, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan sebagainya.
Pada Juli 1935, dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II. Kongres ini menyepakati dibentuknya Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH). Selain itu, menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III yang dilaksanakan tahun 1938. Pemerintah menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu berdasarkan putusan Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959.
Editor : Amin Surachmad