BANTUL - Tujuh warga Afghanistan diterima di beberapa program studi pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Mereka diterima di program Magister Manajemen, Magister HI, dan Magister Administrasi Rumah Sakit melalui beasiswa Kementerian Luar Negeri.
Beasiswa Kemenlu diberikan kepada warga Afghanistan mengingat ketidakstabilan situasi politik di negara tersebut sejak satu tahun terakhir. Hubungan baik yang sudah terjalin dengan Afghanistan selama enam puluh tahun terakhir terus dijaga, salah satunya di sektor pendidikan.
“Kami di Kemenlu memandang UMY sebagai salah satu perguruan tinggi yang sudah siap dalam menerima mahasiswa asing, terbukti dengan adanya ratusan mahasiswa asing yang berkuliah di UMY dengan fasilitasnya yang luar biasa," jelas plh Direktur dari Direktorat Asia Selatan dan Tengah di Kemenlu Gatot H Gunawan, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: Film Ir H Djuanda Mulai Diproduksi, Tiga Mahasiswa UMY Dilibatkan
Terlebih, mengingat mayoritas masyarakat Afghanistan beragama Islam, maka belajar dan merasakan moderasi Islam dirasa cocok di UMY. Selain UMY, ada tiga mahasiswa Afghanistan lain yang diterma di Universitas Islam Internasional Indonesia."UMY salah satu tempat yang cocok," imbuhnya.
Gatot menilai, melalui kualitas pendidikan yang baik melalui pemberian beasiswa, diharapkan memberi dampak positif. Terutama bagi indeks pembangunan manusia Afghanistan di masa depan.
Sementara itu, Wakil Rektor UMY Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK, Faris Al-Fadhat mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan seluruh mahasiswa dari Afghanistan. Menurutnya, kehadiran mahasiswa baru selalu memberikan harapan dan energi baru."Kami berusaha untuk menyediakan banyak aktifitas bagi mahasiswa di kampus. Kami harap semua yang kami berikan dapat menjadikan seluruh mahasiswa merasa nyaman dan berada di rumah sendiri," ujarnya.
"Saya percaya bahwa mahasiswa Afghanistan yang berada di UMY dapat menemukan dan berinteraksi dengan banyak mahasiswa dari berbagai negara lainnya termasuk Indonesia,” lanjutnya. (lan).
Editor : Din Miftahudin