Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Alih Fungsi Lahan Sebabkan Menurunnya Sektor Usaha Pertanian di DIY

Fahmi Fahriza • Selasa, 5 Desember 2023 | 23:13 WIB
PENGAIRAN BELUM MAKSIMAL: Warga melintas di sawah yang mengering dan gagal tanam di kawasan Sumberagung, Moyudan, Sleman, Rabu (1/11). BMKG mencatat sebaran curah hujan di wilayah DIJ belum merata.
PENGAIRAN BELUM MAKSIMAL: Warga melintas di sawah yang mengering dan gagal tanam di kawasan Sumberagung, Moyudan, Sleman, Rabu (1/11). BMKG mencatat sebaran curah hujan di wilayah DIJ belum merata.

RADAR JOGJA - Unit usaha di sektor pertanian di DIY selama 10 tahun terakhir mengalami penurunan. Dari 584.802 unit usaha pertanian yang tercatat pada sensus 2013, kini hanya menyisakan 431.705 unit.


"Mengalami penurunan sebanyak 26,18 persen," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIJ Herum Fajarwati melalui rilis sensus pertanian Senin (4/12).

Dia menyebut, salah satu penyebab utama menurunnya sektor usaha pertanian adalah karena banyaknya alih fungsi lahan yang terjadi di wilayah DIY.

Baca Juga: Kembangkan Potensi Budaya melalui Kampung Tani

Selain itu, secara wilayah, DIY memiliki cakupan lahan pertanian yang cukup sempit dan juga minimnya ketersediaan lahan tidur. Hal tersebut disinyalir jadi salah satu kendala dalam memajukan sektor pertanian dan menurunnya unit usaha pertanian.

"Kita minim lahan tidur, beda dengan daerah lain yang wilayahnya luas dan bisa buka lahan baru lagi," sambungnya.

Alih fungsi lahan di DIY, lanjutnya, terjadi pada beberapa kabupaten dan diproyeksikan untuk sektor krusial. Seperti di Kulonprogo yang diperuntukkan bagi pembangunan bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Hingga alih fungsi lahan di Gunungkidul karena proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Baca Juga: Melihat Lesung di Museum Tani Jawa: Jenis Kayunya Tunjukkan Status Sosialnya, Yang Tinggi Pakai Kayu Jati

"Selain itu juga ada alih fungsi lahan untuk pembangunan properti seperti hotel, restoran dan rumah sakit," lontarnya.

Sementara itu, Statistisi Ahli Utama BPS DIJ Sentot Bangun Widoyono memaparkan, jika menilik data yang dihimpun dari Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2018 di wilayah Kulonprogo telah terjadi alih fungsi lahan seluas 696,89 hektare.

"Lalu di Gunungkidul itu 2014 ada alih fungsi lahan 220,2 hektare dan 2019 seluas 97,22 hektar,e" rincinya.

Sementara untuk alih fungsi lahan di wilayah Sleman, paling masif dan besar terjadi pada tahun lalu seluas 264,40 hektare.  "Untuk jalan tol hingga perumahan," tandasnya. (iza/eno)

Editor : Aryanda Ahmad
#Usaha Pertanian #Pertanian #DIY #Sektor Pertanian #Jogja