Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ucil Lakukan Penipuan Tiket Coldplay Hingga Rp 50 Juta, Uangnya Untuk Bayar Utang dan Trading Crypto

Dwi Agus. • Kamis, 30 November 2023 | 22:51 WIB

ALIBI: Petugas melakukan rilis kasus penipuan tiket Coldplay di Mapolresta Jogja, Kamis (30/11). (Dwi Agus/Radar Jogja)
ALIBI: Petugas melakukan rilis kasus penipuan tiket Coldplay di Mapolresta Jogja, Kamis (30/11). (Dwi Agus/Radar Jogja)

RADAR JOGJA - Mantan pekerja media di Jogjakarta ditangkap polisi karena melakukan penipuan penjualan tiket grup band Coldplay. Sosok inisial RED alias Ucil alias Sisca ini menipu korbanya hingga Rp 50 juta.

Total ada tiga korban yang dijanjikan tiket untuk konser Coldplay pada 15 November 2023 di Jakarta.


Kasatreskrim Polresta Jogja AKP MP Probo Satrio menuturkan, pelapor adalah inisial DMP.

Proses transaksi antara korban dengan Ucil berlangsung pada 18 Mei 2023. Probo tak menampik sosok Ucil ini adalah mantan pekerja media di Jogjakarta.


“Dia sekarang intinya sudah tidak bekerja, sudah tidak mempunyai pekerjaan saat dilakukan penangkapan. Tiket tidak ada yang diterima karena tersangka tidak punya tiket sama sekali,” jelasnya saat rilis kasus di Mapolresta Jogja, Kamis (30/11).


Penipuan berawal saat Ucil menghubungi korban DMP pada 18 Mei 2023. Kala itu, korban ditawari tiket konser Coldplay di Jakarta. Tersangka menjanjikan bisa memberikan tiket dengan harga yang lebih murah.


Ucil, lanjut Probo, menawarkan tiket dengan beragam harga sesuai dengan tempat duduknya. Mulai dari Rp 2,1 juta untuk kategori 5, Rp 3,9 juta untuk kategori 3, dan Rp 5,9 juta untuk duduk baris ke-14.


“Kemudian sekira bulan Juni 2023, pelaku menjanjikan bahwa tiketnya dapat diterima dalam waktu dekat. Tetapi, pelaku menyampaikan bahwa kursi untuk menonton konser tidak bisa bersebelahan dan untuk jumlah penonton dikurangi oleh pihak keamanan,” katanya.


Korban lalu memutuskan untuk membatalkan pemesanan tiket tersebut. Ucil lalu menyepakati untuk pengembalian uang pembayaran tiket tersebut.

Namun, proses pengembalian tidak mudah dan tersangka cenderung berbelit-belit.


Ucil lalu memberikan sebuah nomor even organizer bernama Sisca. Sosok Sisca ini ternyata adalah tokoh fiktif yang diperankan oleh Ucil.

Probo menuturkan, Ucil mengaku sebagai Sisca dan menjawab semua pertanyaan dari korban.


“Sisca merupakan karakter fiktif yang diperankan oleh pelaku itu sendiri. Ketika para korban menghubungi nomor handphone Sisca, yang mengoperasikan handphone tersebut adalah pelaku sendiri dan selalu beralasan bilang bahwa dirinya sedang sakit dan belum bisa mengembalikan refund uang pembayaran tiket,” ujarnya.


Tak mendapatkan kejelasan, akhirnya korban melaporkan Ucil ke Polresta Jogja pada 17 November 2023. Tersangka berhasil ditangkap di kediamannya di Ngaglik Sleman pada 27 November 2023. Ucil lalu dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.


“Uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang dan untuk trading mata uang Crypto. Pelaku ini tidak punya koneksi tidak punya teman di EO Coldplay. Maka dia mempersiapkan sejak awal, maka pasal yang kami kenakan 378 tentang penipuan,” katanya. (dwi)

Editor : Amin Surachmad
#coldplay #Ucil #pekerja media #tiket