RADAR JOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menyambut baik Polda DIY yang berkomitmen akan mengawal laskar sayap partai politik (parpol) untuk menghindari bentrokan saat memasuki tahapan Pemilu 2024.
Khususnya selama masa tahapan kampanye, dimulai 28 November hingga 10 Februari 2024.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan, fokus yang menjadi pengawasan Bawaslu adalah berkaitan pelaksanaan tahapan pemilu. Bukan soal pengawasan laskar sayap parpol.
Sehingga menyambut baik jajaran kepolisian jika akan mengawal mereka dalam konteks pawai dengan massa besar.
"Itu bagus kalau polisi mau mengawal mereka dalam konteks berpawai, tapi kalau niatnya mau bikin ribut pastikan tidak mau dikawal," katanya Minggu (26/11).
Najib menjelaskan dalam Undang-undang yang ada sekarang aktivitas dengan mobilisasi massa disebut pawai bukan merupakan bentuk kampanye. Hal ini dimaknai berbeda.
"Itu bukan bentuk kampanye, itu dimaknai orang pergi dan pulang kampanye. Tapi pergi pulangnya bersama sama dengan yang lain," ujarnya.
Najib menyebut aktivitas dengan pergerakan mobilisasi massa dipastikan akan mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan. Bisa membuat lalu lintas macet dan sangat berpotensi terjadi tindakan melawan hukum.
"Karena orang dalam kerumunan secara sosiologis itu pasti akan condong membuat keributan karena tidak adanya kontrol," jelasnya.
Menurutnya, dengan pengawalan dari kepolisian dalam hal ini Polda DIY dipastikan kesempatan terjadi tindakan melawan hukum atau potensi kerawanan selama Pemilu bisa diantisipasi.
"Yang namanya pelanggaran itu kan dua sumbernya, niat dan kesempatan. Dengan adanya polisi yang mengawal kesempatannya bisa tertutup," terangnya.
Pun Bawaslu DIY sejauh ini telah melakukan berbagai persiapan tahapan kampanye. Salah satunya sudah melakukan koordinasi dengan parpol lewat para pengurus dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait soal aturan main dalam kampanye.
"Juga dengan generasi muda parpol terkait mitigasi kekerasan di DIY. Kita ini punya perhatian besar kaitannya dengan mendorong pemilu yang Lebih asik, damai jauh dari kekerasan karena selama ini pemilu di DIY meresahkan masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan telah menyiapkan berbagai antisipasi potensi kerawanan dalam masa tahapan Pemilu 2024 adalah melakukan langkah preemtif dan preventif. Preemtif sudah menghimbau dan mengajak diskusi beberapa laskar sayap parpol agar menjaga situasi di wilayah DIY tetap aman.
Kemudian langkah preventif Polda DIY juga penjagaan, pengawalan, patroli juga akan dilakukan. Baik aktivitas di KPU, gudang logistik, hingga pergerakan massa kampanye.
"Dan juga untuk potensi kerawanan terjadinya konflik antarpendukung ini kita tawarkan melalui KPU, bahwa nanti pergerakan massanya kami kawal supaya tidak ketemu antarpendukung," terangnya.
Dengan begitu, diharapkan gesekan ataupun bentrokan antarpendukung tidak terjadi di wilayah DIY selama masa tahapan Pemilu 2024.
"Dan kita minta KPU jadwal kampanyenya supaya diatur supaya tidak smpai bertemu dan sebagainya. Itu kita lakukan terus menerus sampai kita berharap keamanan menyertai berjalannya pemilu itu," tambahnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad