Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anggota DPR RI Soroti Netralitas ASN Jogja, Ingatkan Jangan Sampai Keblinger

Khairul Ma'arif • Sabtu, 25 November 2023 | 03:24 WIB
HATI-HATI: Anggota DPR RI Riyanta dan Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso dalam sebuah kesempatan. (Khairul Ma
HATI-HATI: Anggota DPR RI Riyanta dan Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso dalam sebuah kesempatan. (Khairul Ma

JOGJA - Anggota DPR RI Riyanta soroti netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kota Jogja. Hal itu lantaran sudah mendekatinya masa Pemilu 2024.

Ditambah lagi, sebelumnya ramai pencopotan alat peraga sosialisasi (APS) Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, dia menegaskan, netralitas ASN atau pun penyelenggara negara pada Pemilu 2024 bersifat wajib sesuai aturan hukum yang berlaku.

Politikus senior PDI Perjuangan itu menambahkan, jika ASN tidak netral otomatis mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sudah sepatutnya aturan itu ditaati oleh seluruh lapisan stakeholders penyelenggara negara.

"Buat suasana kondusif dengan menegakkan konstitusi. Tolong hindari hal-hal yang bisa merusak kondusifitas Pemilu 2024," ujarnya, Jumat (24/11).

Riyanta tidak ingin lagi mendengar pemberitaan wali kota dan perangkat daerahnya menjadi pendukung salah satu caleg atau capres. Harus menempatkan diri pada posisi yang netral.

"Jangan sampai malah para ASN ini menjadi keblinger kekuasaan. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis karena diposisikan sebagai pihak yang netral dalam kontestasi pemilu," ungkapnya.

Netralitas ASN diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menyebut kewajiban dari PNS adalah menjunjung netralitas ASN.

Anggota DPR RI Komisi II itu mengungkap fakta di lapangan jika masih ada sejumlah oknum ASN yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Menurutnya, dari survei Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Desember 2021 menyebutkan, ikatan persaudaraan (50,76 persen) dan motif ASN untuk mendapatkan karier yang lebih baik (49,72 persen) menjadi faktor dominan yang mempengaruhi netralitas ASN.

Oleh karena itu, dia mengingatkan khususnya untuk ASN di Kota Jogja jangan sampai ada yang menjadi oknum serupa.

"Tidak perlu lagi lah ada yang melanggar aturan itu sehingga wajib menjunjung tinggi asas netralitas ASN," ungkap Riyanta.

Baca Juga: PSIM Jogja Diharapkan Tak Sekadar Meraih Kemenangan dari Malut United

SIAP: Pejabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo. (Khairul Ma
SIAP: Pejabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo. (Khairul Ma

Sementara itu, Pejabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menegaskan, ASN di Pemerintah Kota Jogja sampai di tingkat terendah di wilayah itu netral. Tidak berpihak pada satu pasangan calon maupun partai politik tertentu.

"Maka kami juga menyampaikan pengawasan yang melekat kepada atasan langsung dan masyarakat juga bisa mengawasi sehingga kami akan betul-betul bertanggung jawab atas netralitas ASN," tegasnya. (rul)

Editor : Amin Surachmad
#anggota dpr ri #netralitas #pemilu 2024 #riyanta