RADAR JOGJA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi diam menggunakan topeng anonymous di Tugu Pal Putih Jogja, Kamis (22/11).
Aksi tersebut menunjukkan matinya demokrasi di Indonesia. Sejumlah massa aksi terlihat membentangkan spanduk di area Tugu Jogja. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Indonesia Darurat Demokrasi, Kenapa Kita Diam?", Demokrasi Indonesia sedang Tidak Baik-Baik Saja, Matinya Demokrasi Indonesia dan lainnya.
Koordinator Mahasiswa Peduli Demokrasi, Ahmad Kholil mahasiswa UGM Jogja mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk protes atas matinya demokrasi di Indonesia. Massa aksi juga menggunakan topeng anonymous sebagai simbol elite politik yang antidemokrasi.
"Topeng ini menunjukkan para elite politik yang selama ini berpura-pura di balik topeng demokrasi, tapi melanggar etika dan antidemokrasi," kata Kholil di sela-sela aksi.
Dia menyontohkan berbagai berbagai aksi kalangan mahasiswa tidak pernah direspons dengan baik oleh pemerintah. Seperti aksi pelemahan KPK, aksi ombibus law hingga putusan MK terkait batas usia cawapres, tidak pernah direspons oleh pemerintah.
Lebih jauh, katanya, terjadi represifitas aparat, dan ancaman pada aktifis justru terjadi di mana-mana. Belum lagi drama politik elit, cara-cara culas perebutan kuasa hanya menjadikan rakyat objek perbutan kuasa lima tahunan.
"Pemerintah tidak pernah merespons aksi mahasiswa dan masyarakat. Omnibus Law bagi kami melanggar konstitusi. Pelemahan KPK melanggar konstitusi dan putusan MK terkait batas usia itu juga melanggar konstitusi," katanya.
Ia mengkritisi pihak-pihak yang baru menyadari keputusan MK terkait batas usia Cawapres pasca putusan MK. Padahal, katanya, pelanggaran konstitusi pemerintah sudah terjadi bertahun-tahun. "Jadi aksi ini merupakan rentetan terjadinya pelanggaran konstituai yang sudah terjadi bertahun-tahun," tandasnya.
Dampaknya, lanjut Khalil, masyarakat saat ini menjadi bingung dengan tingkah laku para elite politik dan pemerintah. Tidak ada yang benar-benar bisa dipercaya. Ketua MK Anwar Usman dicopot jabatannya oleh Majelis Kehormatan MK karena dinilai melanggar kode etik.
Teranyar, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini juga menjadi tersangka kasus pemerasan. Terjadinya Pelemahan KPK, pengesahan UU Omnibuslaw, aksi-aksi kriminalisasi hingga intervensi putusan MK beberapa waktu lalu semakin menunjukkan reformasi telah dikorupsi.
"Adalah bukti nyata demokrasi Indonesia tidak baik-baik saja. Tekling menekling antarlembaga ini membuat bingung masyarakat. Siapa yang saat ini bisa dipercaya? Oleh karenanya, kami minta semua elite politik dan pemerintahan harus melepas topeng-topengnya agar masyarakat tahu siapa yang layak dipilih," katanya.
Editor : Heru Pratomo