JOGJA - Para korban kasus Apartemen Malioboro City terus memperjuangkan haknya. Nasibnya yang terkatung-katung selama ini tidak membuatnya lelah.
Para korban tetap mengusahakan kerugiannya bisa dipertanggung jawabkan oleh yang bersangkutan.
Setelah bertemu dengan banyak stakeholder di Sleman maupun DIJ. Kali ini para korban menemui Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir di Jakarta.
Kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi terkait lambannya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menindaklanjuti proses perizinan terkait penyelesaian kasus Apartemen Malioboro City.
Koordinator korban Edi Hardiyanto menyampaikan, dalam waktu dekat Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir akan turun langsung ke lokasi di Sleman.
"Membantu para konsumen Malioboro City yang sampai saat ini belum ada kejelasan dan ketegasan dari Bupati Sleman. Beberapa poin yang disampaikan ke Bupati Sleman secara tertulis para korban Malioboro City, meminta agar segera ditindaklanjuti," ungkap Edi Jumat (24/11).
Namun, Edi mengaku, para korban Malioboro City juga akan mengikuti regulasi dan prosedur. Oleh karena itu dibutuhkan surat tertulis dari Bupati Sleman agar tidak menabrak aturan.
Dia mengingatkan, jangan sampai Kustini Sri Purmomo diam saja. Harus segera gerak cepat, pada kasus Malioboro City ini karena diduga ada mafia pengembang yang merugikan para konsumen.
"Kami tunggu jawaban secara tertulis dari Bupati Sleman, kami sudah melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Bupati bahkan kali ini kami melayangkan surat ke 3 kepada Bupati dan kami menunggu jawaban tertulis dari Bupati Sleman," jelas Edi.
Edi menjelaskan, para korban juga telah bertemu salah satu calon anggota dewan DPR RI dari PAN, Totok Daryanto yang juga berkomitmen dan konsisten akan membantu para konsumen hingga keluarnya legalitas berupa sertifikat mlik konsumen.
Sementara itu, satu di antara korban yang juga Seketaris Paguyuban Korban Malioboro City, Budijono mengatakan, selama ini para korban terus memperjuangkan hak-haknya.
Bahkan, dalam menyampaikan suara dan keprihatinan selalu dilakukan dengan balutan kemasan budaya.
Dia mengklaim, akan mengajak wakil rakyat yang duduk di DPRD untuk bertindak langsung.
Apalagi sekarang momen para wakil rakyat yang akan dipilih mewakili suara rakyat duduk di dewan terhormat.
Menurutnya, sebenarnya Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dapat bertindak tegas dan memberikan kepastian.
Budijoni menambahkan, para korban mendesak Polda DIY melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mengungkap kasus Malioboro City secepatnya.
Dengan begitu, dapat memberikan keadilan bagi konsumen serta meminta pihak Kejati DIJ dengan tembusan Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kasus ini karena ada kejanggalan.
"Kami sudah bersurat kepada Kapolri dan agar kasus Apartemen Malioboro City jangan sampai dibuat main-main apalagi sampai masuk angin, para top manajemen yang menandatangani perjanjian kredit ke MNC bank harus bertanggungjawab secara korporasi. Polda harus bertindak tegas sesuai bukti-bukti yang ada," tandasnya. (rul).
Editor : Bahana.