RADAR JOGJA - KPU Kota Jogja mulai melakukan pemetaan titik rawan Pemilu 2024 Kota Jogja berada di kawasan Bintaran dan Taman Siswa. Di saat bersamaan juga menggencarkan sosialisasi peraturan wali kota (Perwal) Nomor 75 Tentang Pemasangan alat peraga kampanye (APK). Hal itu lantaran masa kampanye tinggal hitungan hari lagi dimulai.
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryosamodro mengatakan, penyebutan dua lokasi tersebut hasil rapat koordinasi (rakor) dengan kepolisian. "Itu menurut informasi dari polresta dari hasil rakor sepekan lalu sementara itu (titiknya, Red) kami mengikuti identifikasi kerawanan oleh polresta," tuturnya Senin (20/11).
Selain itu KPU juga mulai mensosialisasikan Perwal Nomor 75. Menurutnya, hampir setiap hari akan sosialisasi dengan panitian pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). "Kami akan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan, terutama berkaitan dengan pemasangan penertiban APK ada dasar hukumnya," tuturnya.
KPU juga sudah menggelar rakor dengan partai politik peserta Pemilu 2024 Kota Jogja. Masa kampanye 75 hari dapat dipahami bersama sehingga parpol bisa menggunakan semaksimal mungkin dengan riang gembira.,
Sementara itu, komisioner KPU Kota Jogja Erizal menuturkan, setiap Parpol memiliki calon legislatifnya masing-masing. Menurutnya, aturan kampanye saat ini dengan adanya Perwal 75 menjadi semakin lengkap. Setelah adanya PKPU, putusan MK dan aturan lainnya.
Dia mengatakan, KPU Kota Jogja juga memfasilitasi sejumlah APK tetapi masih menunggu teknis dari pusat. Namun, untuk desainnya tentu disesuaikan dari KPU RI. "Nah nanti akan kami pasangkan semua cetak maupun pemasangan ada di KPU Kota Jogja selama dua bulan," bebernya.
Tahapan selanjutnya, Parpol akan menginformasikan sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka). Erizal menyampaikan, disela-sela kampanye ada kewajiban untuk melaporkan dana kampanye dan itu fasilitasi dari KPU. Menurutnya, masyarakat bisa mengecek visi misi caleg di Kota Jogja melalui infopemilu.kpu.go.id. "Di situ muncul semua partai tinggal cari namanya siapa partai apa itu bisa dibuka siapa orangnya latar belakang organisasi pengalaman visi misi ada di situ rekam jejak," ujarnya. (rul/pra)
Editor : Satria Pradika