JOGJA - Pemerintah Kota Jogja akan melakukan lelang terhadap sejumlah kendaraan dinas miliknya.
Sejumlah kendaraan motor yang dilelang kondisinya tampak masih bagus. Namun, beberapa mobil yang dilelang kondisinya cukup memprihatinkan. Tampak, ada mobil yang terlihat kondisinya tidak begitu mulus.
Lelang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja. Kasubbid Pemanfaatan Aset BPKAD Ridha Hasan mengatakan, pelelangan dilakukan atas persetujuan Singgih. BPKAD bekerja sama dengan KPKNL Kota Jogja dalam menyelenggarakan lelang.
Dia menambahkan, total kendaraan dinas operasional yang dilelang pada 2023 sebanyak 77 unit yang terbagi menjadi tiga paket. Ridha menuturkan, paket satu akan dilaksanakan lelang pada 27 November 2023.
Nantinya, di dalam web akan muncul item barang 77 unit. Setelah itu, peserta lelang bisa mendaftar dan melakukan mekanisme sesuai KPKNL.
Ridha membeberkan, terkait dengan kendaraan yang kehilangan surat STNK ada beberapa yang dicari tetapi ada yang memang belum ketemu atau tidak ketemu. Oleh karena itu, BPKAD berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja.
Sementara itu, perihal kendaraan dinas yang dipakai oleh pegawai yang sudah purna itu wajib untuk dikembalikan ke Pemkot Jogja.