Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

387 Laki-Laki dan 293 Perempuan, KPU DIY Tetapkan DCT Caleg DPRD DIY, Siap Berkontestasi di Pemilu 2024

Winda Atika Ira Puspita • Selasa, 7 November 2023 | 01:13 WIB
JUJUR DAN ADIL: Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi. (Winda Atika I.P./Radar Jogja)
JUJUR DAN ADIL: Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi. (Winda Atika I.P./Radar Jogja)


RADAR JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengumumkan daftar calon tetap (DCT) sebanyak 680 calon legislatif (caleg) DPRD DIY akan berkontestasi pada Pemilu 2024. Ratusan caleg berasal dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di tujuh daerah pemilihan (dapil). 


Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, KPU DIY telah menetapkan DCT anggota DPRD DIY pada Pemilu 2024 melalui mekanisme Rapat Pleno, yang diikuti oleh ketua dan anggota KPU DIY pada 3 November 2023. 


"Sedangkan DCT anggota DPD DIY pada Pemilu Tahun 2024 ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia, dan diumumkan oleh KPU DIY bersama dengan DCT Anggota DPRD DIY pada Pemilu Tahun 2023," katanya Senin (6/11). 


Shidqi merinci, 680 DCT anggota DPRD DIY Pemilu 2024 terdiri atas 387 caleg laki-laki dan 293 caleg perempuan. 


"Pada masa pencermatan rancangan DCT, terdapat enam calon anggota DPRD DIY dari tiga partai politik yang melakukan pergeseran daerah pemilihan," ujarnya. 


Selain itu, 18 calon anggota DPRD DIY dari lima partai politik yang diganti dengan calon lainnya. Ada satu orang calon yang meninggal dunia. 


"Ini yang berasal dari Partai Hati Nurani Rakyat di masa pencermatan DCT, pasca ditetapkannya DCS pada tanggal 18 Agustus 2023," ujarnya. 


Sementara, sebanyak 9 orang calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DIY masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu 2024. 


Sembilan calon anggota DPD DIY yang masuk ke dalam DCT, yakni Ahmad Syauqi Soeratno, H.A. Khudhori, dan Cinde Laras Yulianto. 


Kemudian Gusti Kanjeng Ratu Hemas, H. Hilmy Muhammad, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, Sindu Kurniawan, Trisno Sunardi dan Tugiman. 


Ditambahkannya, masyarakat dapat melihat pengumuman lebih lengkap melalui situs resmi KPU DIY yang beralamatkan di diy.kpu.go.id, serta media sosial KPU DIY yakni Instagram, Twitter/X, dan Facebook. 


"Dengan mencermati calon yang ada, serta mengecek nama sebagai pemilih melalui portal cekdptonline.kpu.go.id, masyarakat didorong untuk mengenal calon lebih jauh, dan menggunakan hak pilihnya di TPS pada tanggal 14 Februari 2024 dengan memilih calon yang terbaik, yang terdapat dalam DCT Anggota DPD dan DPRD DIY pada Pemilu Tahun 2024," tambahnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#dct #dprd diy #pemilu 2024 #kpu diy