JOGJA - Kasus penimbunan BBM hingga kini masih terjadi di beberapa daerah. PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) merinci hingga akhir Oktober 2023 tercatat setidaknya terjadi lima kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, Polda Jawa Tengah dan DIY juga telah menindaklanjuti kasus penyalahgunaan BBM tersebut.
"Per Oktober tercatat lima kasus penyalahgunaan BBM dan telah dilakukan penindakan oleh Polda Jawa Tengah dan DIY," katanya, Sabtu (4/11).
Baca Juga: Biar Ga Ketinggalan Kamu Harus Tahu Kalau SPBU Pertamina Punya Tiga Warna, Artinya Pun Beda
Brasto menyebut, Pertamina Patra Niaga telah mencatat bahwa hingga Oktober 2023 volume penyalahgunaan BBM subsidi yang ditangani kepolisian mencapai 199.250 liter.
"Sembilan puluh persen di antaranya BBM biosolar bersubsidi dan 10 persen nya adalah BBM pertalite," paparnya.
Brasto menegaskan, penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi penting untuk dilakukan, karena terdapat anggaran negara yang disalurkan melalui BBM bersubsidi tersebut.
"Ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM subsidi yang kami salurkan," terangnya.
Diakuinya, secara akumulatif kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi paling dominan dilakukan dengan modus penimbunan dan penyelundupan dengan cara pembelian BBM subsidi dengan cara melangsir, memodifikasi ukuran tangki BBM, dan juga menggunakan jerigen.
"Setelah ditimbun lalu dijual lagi dengan harga yang lebih murah dari harga BBM industri Pertamina," bebernya.
Brasto menyebut, bahwa Pertamina Patra Niaga juga sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut.
Selanjutnya, perbedaan harga BBM subsidi dan BBM industri menjadi celah yang terus dimanfaatkan para pelaku untuk menjual BBM subsidi kepada para pelaku industri dengan harga yang lebih murah dari harga resmi BBM industri di Pertamina.
Baca Juga: Pasca Kasus Keripik Pisang Narkoba, Polres Bantul Optimalisasi Peran Polisi RW dan Jaga Warga
Brasto menyatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak mulai dari regulasi hingga pengawasan bersama agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Harapan kami BBM subsidi dan penugasan ini bisa disalurkan dengan tepat sasaran," harapnya. (iza)