Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Memekakkan Telinga, JPW Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan di Jalan

Winda Atika Ira Puspita • Senin, 16 Oktober 2023 | 18:39 WIB
GANTI: Jajaran Polresta Kota Jogja melakukan razia sepada motor. (Dok Polresta Jogja)
GANTI: Jajaran Polresta Kota Jogja melakukan razia sepada motor. (Dok Polresta Jogja)

RADAR JOGJA - Jogja Police Watch (JPW) mendukung pihak kepolisian Polda DIY bersama jajarannya hingga tingkat polsek untuk menindak tegas bagi pengguna kendaraan. Khususnya, sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan atau knalpot brong.

Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan, terlebih menjelang kampanye Pemilu 2024 ini sudah mulai marak sekelompok massa menggunakan knalpot blombongan di jalan.

"Dan, ini sangat mengganggu kenyamaan pengguna jalan lainnya karena suara bising yang memekakkan telinga," katanya Senin (16/10).

Kamba sapaan akrabnya itu menjelaskan penggunaan knalpot blombongan atau brong merupakan bentuk teror di jalanan. Maka pihak kepolisian harus menindak tegas tanpa pandang bulu.

Kendati begitu, JPW mengapresiasi tindak kepolisian yang selama ini melakukan razia dan menyita knalpot brong dari sejumlah pemilik kendaraan sepeda motor.

Namun tindakan tersebut harus dilakukan secara konsisten dan didukung oleh semua pihak. "Aturannya sudah jelas, maka tidak ada lagi keraguan bagi pihak kepolisian untuk menindak tegas," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong jelas melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22/2009 pasal 285 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 3.

Sehingga, penambahan personel kepolisian di lapangan pun diperlukan untuk menertibkan pelanggar jika ada massa yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong ini.

"Hal ini penting karena dari hasil pengawasan JPW di lapangan saat massa yang menggunakan sepeda motor knalpot brong lebih banyak sementara jumlah personel sedikit sehingga terkesan ada pembiaran," jelasnya.

Baca Juga: Razia Knalpot Blombongan Puluhan Motor Disita

JPW meminta kepada pimpinan partai politik untuk senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi hingga ke akar rumput terkait dengan ketertiban di jalan dengan tidak menggunakan knalpot brong atau blombongan. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#knalpot brong #Jogja Police Watch #POLDA DIY #JPW