RADAR JOGJA - Gubernur DIJ Hamengku Buwono X menanggapi polemik sampah yang masih saja terjadi di Kota Jogja. Teranyar, adalah tumpukan 60 ton sampah yang meluber di depo Jalan Merbabu, Kotabaru, Gondokusuman Kota Jogja.
HB X mengatakan masalah sampah sejatinya sudah menjadi tangung jawab masing-masing wilayah. Kota Jogja juga diminta serius menangani permasalahan sampah di wilayahnya. Salah satunya dengan melakukan desentralisasi pengolahan secara mandiri. "Itu bagiane Kota Jogja. Saya ingatkan untuk kebersihan bisa diangkut," katanya di Kompleks Kepatihan, Selasa (10/10).
Raja Keraton Jogja itu membeberkan, sudah ada beberapa investor yang tertarik berinvestasi di Kota Jogja untuk menangani masalah sampah melalui pengembangan teknologi.
Namun, realisasinya baru bisa dilakulan pada 2024 mendatang. Investasi itu berupa pengadaan mesin atau teknologi pembakar sampah disebut insenerator. “Jadi nanti mulai tahun depan sudah ada proses memakai mesin," ujarnya.
Selain itu sudah diizinkan lahan tanah Kasultanan di Nitikan sebagai tempat pengolahan sampah. Hanya, ini masih dipersiapkan terus oleh Kota Jogja termasuk perlu konsolidasi dengan masyarakat berkaitan untuk meminimalisasi dampak yang timbul dari pembuangan sampah.
Masyarakat juga diminta memiliki kesadaran untuk mengolah sampahnya. Tujuannya agar tidak lagi ditemui praktik membuang sampah secara liar paska kebijakan pembatasan kuota pembuangan ke TPST Piyungan.
Akibatnya, sampah menumpuk di beberapa titik atau pinggir jalan. Pembatasan kuota sampah yang dibuang membawa konsekuensi terhadap kesadaran masyarakat untuk memilah sampahnya.
(wia/din)