RADAR JOGJA - Mematok harga produk dalam marketplace atau e-commerce bukan perkara mudah. Perlu rincian dan perencanaan matang dalam menentukan harga. Sebab beban biaya setiap platform online bervariasi.
Praktisi usaha yang juga CEO Mark Indonesia Grup Anang Darmawan menjelaskan, para pelaku usaha termasuk UMKM harus memiliki startegi dalam menentukan harga saat berjualan online.
Perencanaan tersebut meliputi biaya-biaya tambahan yang dibebankan oleh platfrom kepada para produsen. "Produsen harus bisa mengira-ngira untuk menetapkan harga yang ideal," katanya Selasa (10/10).
Anang mencontohkan, misalnya harga sebuah produk adalah Rp 50 ribu. Jika terdapat biaya yang diminta platform maka produsen hanya akan menerima Rp 45 ribu. "Range potongan di platform itu antara 7-10 persen," sebutnya.
Dia menyebut, masih banyak UMKM yang tidak tahu aturan beban pembiayaan tambahan tersebut. "Ketika pasang harga, minimal dilebihkan 10 persen untuk online, misal harga Rp 50 ribu ditaruh harganya Rp 55 ribu," pesannya.
Sementara itu, pelaku UMKM Yulia mengaku, belum sepenuhnya yakin untuk menaikkan harga produknya pada marketplace. Dia takut, konsumen akan memiliki kesimpulan bahwa produk yang dijualnya terlalu mahal dan justru tidak tertarik untuk membeli. "Tadi dijelaskan bahwa harga lebih tinggi tak terlalu jadi persoalan ketika produk kita memang bagus," lontarnya. (iza/eno)
Editor : Satria Pradika