Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Keluarga Keberatan Otopsi, Polisi Belum Bisa Simpulkan,  Miras Oplosan Marak Lagi, Korban Jiwa Berjatuhan

Khairul Ma'arif • Senin, 9 Oktober 2023 | 13:45 WIB

 

 

Grafis: Herpri Kartun/Radar Jogja
Grafis: Herpri Kartun/Radar Jogja

RADAR JOGJA - Kasus minuman keras (miras) oplosan beberapa hari belakangan ini mencuat dan menjadi perhatian warga Jogjakarta. Hal itu karena kembali jatuh korban jiwa usai mengonsumsi miras oplosan, baik di Kabupaten Bantul maupun di Kulon Progo. Korbannya cukup banyak, 11 orang tewas.

Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Nugroho Arianto mengklaim, kepolisian sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari perihal bahaya miras oplosan. Patroli-patroli ditingkatkan di daerah yang diduga menjadi lokasi peredarannya.

Saat ditanya jumlah korban di DIJ karena miras oplosan selama 2023, Nugroho belum bisa memastikan. "Untuk kejelasannya nanti saya kabari lagi. Tapi terakhir kemarin ada yang di Kulon Progo dua, sama di Bantul ya," katanya saat dihubungi Radar Jogja kemarin (8/10).

Selama sepekan terakhir memang kasus meninggal dunia usai menenggak miras oplosan di Bantul dan Kulon Progo, meningkat dibanding sebelumnya. Sementara di Sleman selama 2023 ini belum ada temuan perihal kasus serupa. "Seingat saya belum ada," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto.

Sementara di Kota Jogja, terbaru warga Ngampilan diduga juga ada yang tewas usai menenggak miras oplosan. Dugaan itu mencuat pasca temuan korban di Bantul dan Kulon Progo. Plt Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio menjelaskan, warga yang tewas itu inisial A, warga Ngampilan. Tetapi, tidak dapat dipastikan apakah yang bersangkutan meninggal karena miras oplosan atau bukan. "Di Kota Jogja tidak ada yang jadi korban miras," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, awalnya A membeli pada Kamis (5/10) siang bersama seorang temannya. Belinya seukuran 600 mililiter dan diminum berdua sampai habis. Selain mereka berdua, penjualnya juga ikut minum. Seusai itu, A pulang lalu pada keesokan paginya (6/10) untuk bekerja. Di saat kerja itu terasa pusing dan napasnya sesak. Tetapi, satu temannya yang minum bersamanya dan penjualnya sehat.

Probo mengaku sudah mendatangi pihak keluarga korban A untuk menawari membuat laporan untuk memastikan meninggalnya karena miras oplosan atau tidak. "Tetapi harus diotopsi, untuk diselidiki, akhirnya keluarga menerima, tidak buat laporan," tambahnya. Setelah itu, temannya yang menemani minum dan penjual yang turut menenggak, didatangi dan kondisinya sehat-sehat saja.

Probo menambahkan, dugaan kuat warga Ngampilan ini meninggal bukan karena menenggak miras oplosan tersebut. Hal itu karena jeda pasca meminumnya lebih dari 1x24 jam. "Menurut saya penyebabnya bukan miras oplosan. Saya menangani kasus kaya gini berkali-kali. Jika mirasnya ada kandungan ethanol tinggi, itu langsung tewas," ungkapnya.

Dia menilai, efek miras oplosan lebih dari 1x24 jam membuat pengaruh alkoholnya menurun atau bahkan sudah hilang. Namun, kata Probo, untuk memastikan penyebab kematiannya apa betul karena miras oplosan, maka harus dilakukan otopsi atau visum dalam.

Sebelumnya di Bantul diberitakan ada lima orang yang meninggal dunia diduga karena miras oplosan. Tiga korban dari Srandakan, dua lainnya masing-masing dari Kecamatan Bantul dan Pandak. Namun, terbaru Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, kelimanya belum pasti meninggal dunia karena menenggak miras oplosan. "Belum bisa disimpulkan bahwa itu karena miras. Perlu ahli untuk mengetahui apakah benar racun itu ada dalam minuman," ucapnya.

Dia mengakui, ada laporan dari masyarakat dan keluarga yang menyampaikan jika korban sempat mengonsumsi miras sebelum tewas. Tetapi, itu tidak menjadi kesimpulan karena perlunya penyelidikan, perlunya cek TKP dan kumpulkan keterangan sejumlah saksi. "Kami juga masih cek kandungan apa yang ada dalam barang bukti yang ditemukan," tuturnya.

Menurutnya, dari keterangan dokter, korban meninggal dunia karena keracunan. Jeffry menyebut, selama ini di Bantul belum ada temuan yang serupa selama 2023. Namun, saat 2022 pernah ada temuan meninggal karena miras oplosan terjadi di wilayah Kapanewon Jetis.

 

Sudah Biasa Pulang

Mulut Bau Alkohol

 

Polsek Lendah mengumpulkan informasi terkait Ka, warga Bonorejo yang Rabu (4/10) lalu dikabarkan meninggal dunia diduga setelah mengonsumsi miras oplosan. Petugas meminta keterangan dari dokter yang bertugas di IGD RS Rizki Amalia.

Pihak rumah sakit membenarkan Ka masuk pukul 03.36 untuk berobat dengan keluhan sakit bagian perut. Ka dinyatakan meninggal dunia pukul 09.45 saat proses penanganan di IGD. "Ka tidak sadar, nyeri perut, diagnosa dokter keracunan alkohol, juga erosi lambung," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti.

Ditambahkan, di hari dan tanggal yang sama pukul 15.00 petugas menemui saksi MIH, 21, dan TBW, 38 warga Gulurejo, Kapanewon Lendah. Keterangan yang didapat, keduanya sempat bertemu Ka sebagai tamu undangan di tempat hajatan. Mereka tidak melihat adanya kegiatan minum miras dalam acara hajatan itu.

Pukul 16.30, anggota kemudian menemui kakak korban, Si, 52, dan didapat keterangan Ka sempat meninggalkan rumah Senin (2/10) pukul 21.00 dan baru pulang ke rumah pada Selasa (3/10) pukul 06.00. Saat Ka pulang tercium bau alkohol dan sudah menjadi kebiasaan Ka ketika pulang ke rumah tercium bau alkohol.

"Ka tertidur seharian dan baru bangun Rabu (4/10) pukul 02.30 mengeluh sakit perut dan masih tercium bau alkohol, serta mulut dari Ka hingga mengeluarkan Busa," tambahnya.

Ibu Ka kemudian mengajak tetangga untuk mengantarkan Ka ke RS Rizki Amalia. Setelah mendapat penanganan di RS Rizki Amalia, saksi Si mendapatkan penjelasan dari rumah sakit bahwa kondisi Ka kritis. Rabu (4/10) pukul 09.45 Ka dinyatakan meninggal dunia kemudian dimakamkan hari itu.

Masih di hari yang sama Rabu (4/10) pukul 18.15 petugas kembali menemui saksi Sa, 52, warga Ngentakrejo, Lendah. Keterangan yang didapat Minggu (1/10) sekitar pukul 22.30, Sa yang tengah tertidur didatangi Ka mengajak minum miras. Karena Sa ada kegiatan keesokan harinya, ajakan Ka ditolak. Ka kemudian pergi sendiri tanpa diketahui keberadaannya oleh Sa. (rul/tom/laz)

 

Editor : Satria Pradika
#ngampilan #miras oplosan #Kasus minuman keras