Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Marak Korban Miras Oplosan, JPW: Seperti Lepas Kepala, Ekor Dipegang

Winda Atika Ira Puspita • Minggu, 8 Oktober 2023 | 23:27 WIB
GRAFIS MIRAS
GRAFIS MIRAS

JOGJA - Marak korban minuman keras (miras) oplosan di DIY, Jogja Police Watch (JPW) menyoroti soal jatuhnya korban yang terjari di sejumlah daerah di DIY. Bahkan dengan rentang waktu yang tidak terlalu lama.

Kadiv Humas Jogja Police Watch Baharuddin Kamba mengatakan, kasus miras oplosan yang merenggut belasan bahkan puluhan nyawa melayang harus menjadi atensi serius aparat penegak hukum.

Dalam hal ini kepolisian Polda DIY untuk rutin melakukan razia termasuk pengawasan peredaran miras oplosan ini.

"Hal ini penting agar ke depannya tidak ada lagi korban miras oplosan. Jangan diberi kendor peredaran miras oplosan. Tindak tegas tanpa pandang bulu," katanya Minggu (8/10).

Kamba mendorong penindakan peredaran miras oplosan tidak setengah-setengah. Harus tegas, dan tidak pandang bulu. Ini terbukti dengan masih jatuhnya korban miras oplosan beberap hari terakhir ini.

"Penindakan peredaran miras oplosan jangan seperti lepas kepala, ekor dipegang. Artinya, penindakan miras oplosan terkesan masih setengah. Terbukti korban oplosan masih berjatuhan," ujarnya.

Meskipun DIY telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan, namun Perda 12/2015 tersebut terkesan seperti macan kertas.

Terbukti dengan adanya Perda DIY 12/2015 tersebut tidak mampu menekan peredaran miras oplosan dan jumlah korban semakin bertambah banyak. "Jika perlu Perda 12/2015 itu direvisi agar dapat memberikan efek jera," tandasnya.

JPW mencatat kasus miras oplosan dan korban meninggal dunia akibat miras oplosan pada medio tahun 2022 sampai awal Oktober 2023 berjumlah belasan bahkan puluhan.

Pada19 Mei 2022, tiga warga Sleman DIY, meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman keras oplosan. Ketiga korban yakni masing-masing AA warga Prambanan, STR dan TRY warga Berbah, Sleman.

MirasBaca Juga: Memprihatinkan, Legislatif Dorong Polda DIY Tangani Khusus Miras Oplosan

Kemudian, 16 Oktober 2022 tiga warga Bantul DIY meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan. Korban terdiri dari DK, MI, dan IR. Ketiga korban merupakan warga Dusun Kowang, Puton, Trimulyo, Jetis, Bantul, DIY.

Lalu pada 23 November 2022, MF seorang mahasiswa asal Jakarta meninggal di dunia usai menenggak miras oplosan di sebuah kost wilayah Pogung Kidul, Mlati, Sleman.

Selain itu tahun 2023, pada 18 Juni 2023, seorang pelajar SMK di Bantul bernisial D meninggal dunia usai menenggak miras opsolan. Korban meninggal dunia usai pesta miras oplosan di rumah salah satu warga di Dusun Jodok, Gilangharjo, Pandak, Bantul, DIY.

"Dan terbaru ini awal Oktober 2023, lima warga Bantul, dua warga Kulonprogo dan satu warga Kota Jogja meninggal dunia hampir secara bersamaan setelah menenggak miras oplosan," tambahnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#minuman keras #Miras #DIY #JPW