RADAR JOGJA - Fenomena kekerasan remaja kembali terulang. Teranyar seorang pelajar SMP swasta di Kota Jogja berinisial RY (18) menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri pada Minggu (10/9) dini hari.
RY dianiaya teman-temannya di salah satu warmindo di kawasan Lapangan Taman Madya di Jalan Batikan akibat ingin keluar dari geng mereka, Spektra. Spektra merupakan geng anak-anak lintas sekolah setingkat SMP. Pelaku dan korban tergabung dalam geng tersebut. Mirisnya pelakunya juga merupakan pelajar di bawah umur RT (16) warga Pandeyan, Umbulharjo, Kota Jogja.
Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X menanggapi hal tersebut. Justru mengklaim, bahwa angka kejahatan remaja mengalami penurunan mencapai 83 persen. "Sudah dihitung turunnya 83 persen," katanya usai membuka Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) DIJ di Kaliurang Sleman Senin (18/9).
Keberhasilan itu dinilai tak terlepas dari selama ini keberadaan kelompok Jaga Warga yang tersebar di padukuhan-padukuhan di wilayah DIJ. Upaya ini dilakukan bersama sama dengan Polda DIJ. Jaga Warga dibentuk sesuai Peraturan Gubernur (pergub) DIJ Nomor 28 Tahun 2021 dan diperkuat dengan terbitnya Pergub Nomor 59 Tahun 2022. Kelompok Jaga Warga ini berada di tingkat kampung dan berperan menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.
Pemprov DIJ berupaya akan terus meningkatkan optimalisasi Jaga Warga bekerjasama dengan Polda DIJ dan kepolisian setempat. Hal itu dilakukan untuk menekan kembali angka kriminalitas juga kejahatan jalanan di DIJ. Terlebih keberadaan Jaga Warga bisa meningkatkan ketertiban sosial masyarakat. “Mereka juga ikut berperan dalam menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat,”ujarnya.
Berdasarkan data Satpol PP DIJ, hingga saat ini sekitar 72 persen kelompok Jaga Warga terbentuk di tingkat padukuhan di DIJ. Target pada 2024 mendatang, pembentukan Jaga Warga bisa menyasar seluruh padukuhan di DIJ. (wia/rul/din)