Pemprov DIY Buka Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Jadwal dan Formasinya
Bahana.• Senin, 25 September 2023 | 22:55 WIB
Photo
RADAR JOGJA - Pemerintah provinsi DIY membuka lowongan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Tenaga Kesehatan tahun 2023.
Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Senin (25/9/2023), Pemprov DIY membuka lowongan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 106 formasi. Adapun kriteria calon PPPK DIY Tenaga Kesehatan di antaranya:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Pemda DIY yang terdaftar dalam database BKN dan melamar pada instansi di Pemda DIY saat mendaftar; dan
Tenaga Non ASN Pemda DIY yang melamar di instansi Pemda DIY saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus di instansi Pemprov DIY.
- Surat Lamaran yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000.*) (Format Terlampir).
Ijazah dan transkrip nilai akademik asli. *)
- Surat Keterangan telah bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun.*) (Format Terlampir)
- Surat keterangan sehat tertanggal September 2023 dari fasilitas kesehatan pemerintah/swasta. (optional jika diminta oleh aplikasi SSCASN).
Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib mengunggah: 1). surat keterangan penyandang disabilitas dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah; dan 2). video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan
- Dokumen wajib tambahan Surat Tanda Registrasi (STR) jika dipersyaratkan pada masing-masing formasi dan kualifikasi pendidikan.*)
- Ket : tanda *) menandakan dokumen wajib
Adapun format surat-surat wajib seperti surat lamaran, surat pernyataan dan surat keterangan pengalaman bekerja, beserta daftar 106 formasi PPPK Tenaga Kesehatan DIY 2023 dapat diakses melalui laman bkd.jogjaprov.go.id.