RADAR JOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana menggunakan sistem pengelolaan sampah paneltech. Sistem pengelolaan tersebut untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Bantul menjadi material bangunan ramah lingkungan di Indonesia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, rencana itu sendiri masih jauh dari tahap realisasi. Lantaran saat ini masih dalam tahap persiapan perencanaan pengelolaan sampah paneltech.
Dia menyebut, perencanaan itu juga harus dilakukan pengkajian lebih mendalam. Sebab ada banyak aspek yang dibutuhkan. “Baik itu aspek model penerapan atau penentuan lokasi sebelum pengelolaan sampah paneltech itu dibangun," katanya kepada wartawan di Kantor Bupati Bantul Rabu (19/9).
Ari menjelaskan, urgensi sistem pengelolaan tersebut untuk mendukung Kabupaten Bantul bebas dari sampah pada 2025. Juga berkaitan dengan penanganan darurat sampah. Di mana saat ini, Kabupaten Bantul hanya mendapatkan jatah untuk membuang sampah ke TPST Piyungan sebanyak 90 ton per hari. Padahal, Kabupaten Bantul bisa membuang sampah dengan kapasitas mencapai140 ton per hari.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya ditangani oleh pemerintah. "Sehingga kami mencari alternatif lain untuk menangani permasalahan sampah di Kabupaten Bantul sampai tuntas," ujarnya.
Pengelolaan sampah paneltech di Kabupaten Bantul ini rencananya dilakukan dengan menjalin kerja sama investor perusahaan dari Amerika Serikat. Juga melibatkan perusahaan-perusahaan daerah setempat. Pemkab Bantul juga membuka peluang investasi dengan beragam model pengelolaan sampah. “Jadi mungkin nanti akan ada yang dikelola oleh pemerintah atau mungkin ada juga yang dikelola oleh investor," kata Ari. (tyo/eno)
Editor : Satria Pradika