Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tersangka Jaringan Sindikat Peredaran Narkoba di Jogjakarta Mengaku Menyesal, Dapat Sabu dari Atasannya

Guntur Aga Tirtana • Jumat, 8 September 2023 | 00:03 WIB
BUKTI: Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andri Fairan menunjukkan para tersangka saat konferensi pers di kantor BNNP DIY Kamis (7/9). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
BUKTI: Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andri Fairan menunjukkan para tersangka saat konferensi pers di kantor BNNP DIY Kamis (7/9). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

 

JOGJA - Seorang tersangka jaringan peredaran narkoba Jogjakarta, Prambanan, Klaten, dan Boyolali, berinisial I, mengatakan, mendapatkan sabu seberat kurang lebih 75 gram itu dari atasannya. Peredaran yang dilakukan berdasar komando dan tugas atasannya untuk mengedarkan ke wilayah-wilayah tertentu sesuai komando. 

"Saya menyesali dan minta maaf sama orang tua saya, karena jadi anak yang tidak berbakti. Saya menyesal," jelasnya di kantor BNNP DIY Kamis (7/9).

Selain itu, I juga meminta maaf telah membuat gaduh Jogjakarta. "Dan warga Jogja, saya mohon maaf telah membuat gaduh wilayah Jogja karena peredaran saya. Saya harap ke depannya warga tidak menggunakan narkotika jenis sabu. Karena, indikasi kita mengedarkan karena ada yang menggunakan itu," katanya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY sukses membongkar tiga jaringan sindikat peredaran narkotika di Jogjakarta. Petugas menyita sekitar 95 gram sabu dan menangkap 7 tersangka.

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andri Fairan mengatakan, selama Juni hingga Agustus telah mengungkap lima. "Kami juga menyita barang bukti narkotika metamfetamin atau jenis sabu-sabu seberat 95 gram. Ini yang biasanya tidak seperti sebesar yang kita sita saat ini," dalam konferensi pers.

Andri menjelaskan, tiga jaringan yang diungkap yaitu Jogjakarta-Jawa Tengah. Yakni, Jogjakarta, Prambanan, Klaten, dan Boyolali. Kedua adalah jaringan Jogjakarta dan lapas di daerah Jawa Tengah. Serta, jaringan Jogjakarta-Pekanbaru.

Menurutnya, dari ketiga jaringan tersebut barang bukti yang cukup besar disita adalah jaringan Jogjakarta-Prambanan-Klaten-Boyolali yaitu 74,43 gram sabu. 

"Ini barang bukti cukup besar yang kita sita, itu peran yang bersangkutan adalah pengedar. Dan mereka mendapat narkotika cukup besar yang akan diedarkan di Jogjakarta," ujarnya. 

Barang bukti sabu seberat kurang lebih 95 gram yang disita terbungkus dalam total 63 paket siap jual dengan berbagai macam ukuran.  (wia)

Editor : Amin Surachmad
#jaringan peredaran narkoba #radar jogja #bnnp diy