Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BNNP DIY Putus Rantai Tiga Jaringan Sindikat Narkotika, Sita Sabu Seberat 95 gram dan Amankan 7 Tersangka 

Winda Atika Ira Puspita • Kamis, 7 September 2023 | 23:10 WIB
UNGKAP: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menunjukkan barang bukti dari hasil mengungkap peredaran narkoba. (Winda Atika Ira P/Radar Jogja)
UNGKAP: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menunjukkan barang bukti dari hasil mengungkap peredaran narkoba. (Winda Atika Ira P/Radar Jogja)

 

RADARA JOGJA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengungkap tiga jaringan sindikat peredaran narkotika di Jogjakarta. 


Tiga jaringan antar provinsi antar pulau ini tidak terkait, namun ketiga jaringan mengedarkan narkotika di Jogjakarta dalam bentuk paket siap jual. Dari pengungkapan ini telah disita total sekitar 95 gram sabu dan 7 tersangka diamankan. 


Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andri Fairan mengatakan, dalam kurun waktu Juni-Agustus BNNP telah melakukan 5 pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Jogjakarta dengan memutus 3 jaringan yang ada. Dari 5 laporan pengungkapan kasus yang ada, 7 tersangka telah diamankan. 


"Kami juga menyita barang bukti narkotika metamfetamin atau jenis sabu-sabu seberat 95 gram. Ini yang biasanya tidak seperti sebesar yang kita sita saat ini," dalam Konferensi Pers di Kantor BNNP DIJ Kamis (7/9). 


Andri menjelaskan tiga jaringan yang diungkap yaitu Jogjakarta-Jawa Tengah yakni Jogjakarta-Prambanan-Klaten-Boyolali. Kedua adalah jaringan Jogjakarta dan lapas di daerah Jawa Tengah. Serta jaringan Jogjakarta-Pekanbaru.

Menurutnya, dari ketiga jaringan tersebut barang bukti yang cukup besar disita adalah jaringan Jogjakarta-Prambanan-Klaten-Boyolali yaitu 74,43 gram sabu. 


"Ini barang bukti cukup besar yang kita sita, itu peran yang bersangkutan adalah pengedar. Dan mereka mendapat narkotika cukup besar yang akan diedarkan di Jogjakarta," ujarnya. 


Barang bukti sabu seberat kurang lebih 95 gram yang disita terbungkus dalam total 63 paket siap jual dengan berbagai macam ukuran. (wia) 

Editor : Amin Surachmad
#radar jogja #badan narkotika nasional #sindikat peredaran narkoba