Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Memahami Synthetic Cannabinoid, Narkoba Jenis Baru yang Sebagian Masuk Indonesia

Amin Surachmad • Kamis, 7 September 2023 | 04:31 WIB

Ilustrasi. (Dok Jawa Pos)
Ilustrasi. (Dok Jawa Pos)

RADAR JOGJA - Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menjelaskan ada narkoba jenis baru dikenal dengan new psychoactive substances (NPS). Ada 1.212 narkoba jenis ini beredar di dunia. Sementara di Indonesia ada 92 telah terdeteksi.

Tren narkoba jenis NPS ini merupakan zat sintetis. Disebutkan, yang banyak beredar di masyarakat dengan nama synthetic cannabinoid. "Jadi, kalau ganja kan cannabidiol atau CBD, ini (NPS) yang sintetiknya yang buatannya. Karena ditemukan di tembako yang bergambar gorila disebut dengan tembakau gorila. Jadi, synthetic cannabinoid yang banyak, ada di Jogja kecil tapi," ujarnya di Jogja pada 14 Agustus lalu.

Baca Juga: DIY Masuk Lima Besar Provinsi di Indonesia dengan Prevalensi Tertinggi Pemakaian Narkoba

Apa yang dimaksud synthetic cannabinoid? Dikutip dari laman BNN Kabupaten Cianjur, masih banyak masyarakat yang belum tahu asal mula peredaran zat dan mengapa orang menggunakan zat synthetic cannabinoid ini.

Nama synthetic cannabinoid muncul belakangan ketika di publik ramai diberitakan zat tersebut terkandung alam tembakau merek Gorilla dan herbal blend dengan merek Good Shit.

Pengakuan dari beberapa pemakainya, penggunaan zat ini akan membuat pemakai diam sesaat tak bergerak seperti kaku. Namun, kemudian jika berlanjut akan membuat pemakainya mengalami halusinasi dan tremor atau gemetaran.

Baca Juga: Jalani Sidang di Pengadilan, 30 Pembuang dan Pembakar Sampah di Kota Jogja Didenda Rp 400 Ribu

Efek yang dirasakan tidak lama hanya beberapa menit. Namun, pemakainya seperti sudah lama tidak sadar terhadap sekelilingnya.

Dijelaskan, synthetic cannabinoid merupakan zat sintetis. Zat hasil sintesa di laboratorium yang efeknya memungkinkan pengikatan dengan reseptor cannabinoid yang diketahui sebagai CB1 atau CB2 pada sel manusia.

Reseptor CB1 terutama terletak di otak dan sumsum tulang belakang dan bertanggung jawab atas efek psikoaktif, sama halnya seperti ganja. Sedangkan reseptor CB2 terletak, terutama, di limpa dan sel-sel sistem kekebalan tubuh dan dapat memediasi efek kekebalan-modulasi.

Sintetik cannabinoid berbentuk serbuk yang efeknya sama dengan penggunaan ganja. Sebab, menempati reseptor di tubuh sama dengan penggunaan ganja.

Baca Juga: Apresiasi, Jogjakarta Tak Masuk 10 Besar Peredaran Narkoba di Indonesia

Serbuk synthetic cannabinoid ini umumnya disemprotkan pada sampel herbal atau bahan lain. Lantas, dikeringkan dan dikemas menjadi kemasan herbal atau rokok.

Sintetik cannabinoid pada mulanya disintesa oleh seorang doktor di bidang kimia organik yang bernama Jhon W. Huffman. Dia merupakan ahli riset dari Universitas Clemson di Amerika Serikat.

Jhon W. Huffman dan timnya pada 1990-an telah berhasil mensintesa sekitar 20 jenis sintetik cannabinoid. Latar belakang penelitiannya adalah pencarian terhadap obat-obatan sintetis yang mampu menyembuhkan penyakit multisklerosis, pereda nyeri pada pasien HIV/AIDS maupun pasien kanker yang menjalani kemoterapi.

Huffman dan timnya sama sekali tidak menduga hasil risetnya ini ternyata sekarang banyak disalahgunakan sebagai narkoba yang berbahaya bagi pemakainya. Bahkan, ia sangat terganggu dengan para pecandunya dan menganggap mereka bodoh secara sembarangan menggunakan zat tersebut.

Baca Juga: Akhirnya, Dua Gapoktan Purworejo Telah Bermitra Dengan Toko Modern dan Jadi Percontohan

Hasil risetnya bersama tim juga telah menginisiasi para ahli farmasi di universitas-universitas dan industri farmasi untuk melakukan riset sejenis terhadap zat synthetic cannabinoid ini. Sehingga, banyak bermunculan seri-seri synthetic cannabinoid yang penamaannya bukan hanya dari nama pembuatnya.

Namun, juga berasal dari nama universitas yang melakukan riset, industri farmasi, bahkan dari nama girl band ataupun nama mesin roket untuk mengidentifikasinya.

Sebagai contoh zat synthetic cannabinoid dengan nama JWH-018, JWH-073, JWH-398, JWH-015, JWH-122, JWH-210, JWH-081, JWH-200, JWH-250, dan JWH-251, yang merupakan dari singkatan nama pembuatnya yaitu Jhon W. Huffman. Atau, juga HU-210 yang merupakan singkatan dari Hebrew University.

Selain itu, ada AM-906, AM-411, AM-4030, AM-694 yang merupakan singkatan dari Alexandros Makriyannis. CP-47,CP-497-C8, CP-55, CP-940, CP-55, CP-244 dari Pfizer. WIN-55,212 dari singkatan Sterling Winthrop. RSC-4 singkatan dari research chemical supply. AKB-Fluoro 48 dari girl band terkenal di Jepang. XLR-11 dari nama mesin roket.

UNODC sendiri dalam bukunya The Challenge of New Psychoactive Substances telah mempubilkasikan 60 jenis synthetic cannabinoid. Khusus di Indonesia, saat ini sudah beredar 8 jenis syntehtic cannabinoid yaitu JWH-018, XLR-11, 5-fluoro AKB 48, MAM-2201, FUB-144, AB-Chminaca, AB-Fubinaca dan CB-13.

Baca Juga: Kisah Sukses Siswa SMK di Gunungkidul Punya Omzet 100 Juta dari Jualan Sayuran

Peredaran synthetic cannabinoid di Indonesia umumnya dijual secara ilegal dalam bentuk daun-daunan atau sampel herbal yang dikemas dalam kemasan menarik dengan gambar berwarna-warni. Kemunculan pertama kemasan herbal yang mengandung sintetik cannabinoid ini adalah kemasan herbal seperti good shit yang ternyata hasil analisis di laboratorium BNN mengandung zat 5-fluoro AKB 48 dan MAM-2201.

Dua zat ini tergolong dalam synthetic cannabinoid yang efeknya adalah halusinogen dan stimulan dan sifat adiksinya sangat kuat. Dengan demikian, dapat mempercepat adiksi atau ketergantungan terhadap zat tersebut.

Daun-daunan dalam kemasan herbal tadi sebenarnya adalah jenis daun-daunan yang tidak berbahaya namun telah disemprotkan zat sintetik cannabinoid di dalamnya sehingga efeknya menjadi efek narkoba bila digunakan.

Baca Juga: Puluhan Kucing dan Anjing Divaksin Rabies Gratis di Kelurahan Patangpuluhan

Jenis daun-daunan itu, menurut UNODC, yang sering digunakan. Di antaranya, pedicularis densiflora, nymphacea caerulea, leonotis leonurus, leonurus sibiricus, carnavalia maritima, dan zornia latifolia.

Synthetic cannabinoid, menurut UNODC, berbentuk serbuk kristalin yang berwarna putih, abu-abu, bahkan cokelat kekuningan. Umumnya larut dalam pelarut organik seperti metanol, etanol, acetonitril, etil asetat, dan aseton. Sehingga, setelah larut akan dengan mudah disemprotkan ke dalam bahan lain semisal daun-daunan herbal ataupun tembakau.

Editor : Amin Surachmad
#narkoba jenis baru #radar jogja #industri farmasi