JOGJA - Kemenkumham DIY mendukung seniman-seniman muda untuk melebarkan sayap dengan melindungi hak cipta dari karya-karya seninya dalam workshop kekayaan intelektual bertema Pelindungan Hak Cipta dan Tantangan di Era Digital.
Workshop tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Rohan Jogjakarta, Selasa (22/8) dan diikuti oleh para guru dan siswa dari SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, dan SMK Negeri 3 Kasihan, Bantul.
Kepala Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto turut mengajak para siswa untuk melek pelindungan kekayaan intelektual terhadap karya-karya yang mereka hasilkan.
"Adik-adik kalau sudah punya karya bagus jangan lupa untuk didaftarkan hak ciptanya, supaya tidak dijiplak, tidak diambil," pesan Agung.
Agung menambahkan, hak cipta pada sebuah karya juga memiliki sebuah nilai ekonomis dan bisa diteruskan ke anak cucu di generasi berikutnya.
"Karena kalau sudah punya nilai ekonomis, itu kalau sampai kita mati pun itu bisa menjadi hak anak cucu kita," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, para siswa SMK di bidang seni juga menampilkan kebolehannya dalam menari, bernyanyi dan bermain musik hingga menyerahkan lukisan hasil karyanya langsung kepada Agung.
Agung juga menyinggung prestasi Putri Ariani yang telah mendunia dan diundang untuk bernyanyi di Istana Negara hingga menjadi duta kekayaan intelektual. Dia berharap para seniman muda di DIY bisa mengikuti jejak Putri Ariani yang merupakan siswi SMK Negeri 2 Kasihan Bantul itu.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham DIY Yustina Elistya Dewi menyebut, kegiatan ini dimaksudkan menumbuhkan pemahaman terkait hak cipta serta mendorong pelindungan dan pencatatan karya cipta kepada.
"Diharapkan para pelajar memahami perlindungan hak cipta dan menumbuhkan kesadaran dalam pemanfaatan karya cipta," tutur Elis.
Para siswa selanjutnya juga memperoleh materi terkait kekayaan intelektual, khususnya hak cipta, dari para Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang merupakan Penyuluh Hukum Kemenkumham DIY. (iza)
Editor : Amin Surachmad