Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dewan Pers Dorong Pemilu Damai Lewat Penyiaran dan Peliputan, Kampret dan Cebong Nggak Akan Hilang

Winda Atika Ira Puspita • Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:23 WIB

 

KONTESTASI: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai membuka Workshop Pemilu 2024 di Hotel Artotel Jalan Urip Sumogarjo Selasa (22/8). (Winda Atika Ira P/Radar Jogja)
KONTESTASI: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai membuka Workshop Pemilu 2024 di Hotel Artotel Jalan Urip Sumogarjo Selasa (22/8). (Winda Atika Ira P/Radar Jogja)

JOGJA - Menjelang kontestasi politik pada Pemilu 2024, berbagai persiapan dilakukan salah satunya dalam aspek publikasi pemberitaan. Workshop peliputan pemilu di DIY dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik pemberitaan dan berakibat merugikan masyarakat.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, inti dari kegiatan ini untuk mendorong pemilu damai melalui penyiaran dan peliputan.

Hal ini hasil kesepakatan Dewan pers bersama-sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada hari pers nasional beberapa waktu lalu.

"Acara ini untuk menyamakan persepsi persiapan Pemilu 2024 mulai dari sebelum, selama maupun pasca pemilu," katanya disela acara Workshop Pemilu 2024 di DIY Selasa (22/8).

Ninik memiliki asumsi Pemilu 2024 mendatang terjadi konflik pemberitaan yang potensial tinggi. Terlebih, ini dipicu oleh distribusi pemberitaan melalui media sosial.

Pun belajar dari tahun 2014, pemilukada 2017, dan pemilu tahun 2019 di mana konflik pemberitaan intensitasnya terbilang tinggi. Bentuk konfliknya juga beragam.

"Insan pers masih memiliki kekhawatiran kalau konflik pemberitaan yang terjadi pada tahun 2014, 2017, 2019 akan terjadi polanya pada saat pemilu 2024. Bahkan, intensitasnya dikhawatirkan jauh lebih tinggi dibandingkan pemilu sebelumnya," ujarnya.

Oleh sebab itu, workshop ini dinilai penting untuk memitigasi lebih awal munculnya konflik pemberitaan tersebut. Dengan menyamakan persepsi. Sebagai insan pers memiliki tugas fungsi menjadi pengelola informasi menyampaikan ke publik.

Di mana, informasi tersebut bukan sekadar memenuhi kebutuhan publik. Tapi, memberdayakan publik.

Namun, mitigasi impact yang memiliki dampak berkepanjangan yang luas pada keterbelahan publik, polarisasi masyarakat, maupun mendiskriminasi kelompok tertentu juga penting.

"Pengalaman 2017 masih menyisakan persoalan yang tidak selesai. Ada penamaan yang sangat dikenal publik kampret dan cebong nggak akan hilang. Belum lagi implikasi pada caleg, calon ada yang kemudian mereka harus undur diri karena menjadi korban publikasi dari pemberitaan atas nama agama, ras, suku, atau orientasi seksual," jelasnya.

Selain itu, Dewan Pers maupun media peliput sama-sama menyamakan persepsi agar pers digunakan untuk memperdayakan intelektual publik, di antaranya mengajak masyarakat berpartisipasi di dalam pemilu. Peran tersebut sangatlah penting bagi pers.

“Yang ketiga adalah pers dimanfaatkan betul untuk mengedukasi publik terkait dengan calon. Integritas calon anggota legislatif maupun calon presiden. Bukan di politisasi tetapi integritas para calon itu di publikasikan dan di bahas," terangnya.

Tujuan ke empatnya yakni adanya kesepakatan di forum ini untuk saling sharing data karena data untuk jurnalis itu sangat penting supaya peliputannya mendalam.

"Saling sharing data, jangan main embargo. Saya kira penting untuk sharing data dan lainnya agar peliputan tentang pemberitaan pemilu kondusif dan didukung oleh data yang kuat," tambahnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#Polarisasi Masyarakat #pemilu 2024 #Dewan Pers