RADAR JOGJA - Sri Sultan Hamengku Buwono IX sangat antusias menyambut Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan Ir Soekarno di Jakarta. HB IX langsung memberikan ucapan selamat.
Ucapan selamat diberikan melalui pesan telegram. Ucapan tersebut disambut hangat oleh Soekarno, yang saat itu menjadi Presiden Indonesia.
Soekarno sangat menghargai sikap HB IX tersebut. Untuk itu, Soekarno kemudian mengeluarkan piagam pada 19 Agustus 1945.
Komitmen HB IX untuk Republik Indonesia kian kuat. Ini diwujudkan dengan HB IX bersama KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan Amamat 5 September 1945 yang ditujukan kepada Presiden Soekarno.
Amanat tersebut menyatakan dua kerajaan yakni Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman bergabung dengan Republik Indonesia. Menyatakan sepenuhnya menjadi bagian Republik Indonesia.
Presiden Soekarno memberikan respons. Yakni, memberikan status istimewa kepada Yogyakarta. Selain itu, memberikan wewenang kepada Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam untuk memegang kekuasaan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Editor : Amin Surachmad