RADAR JOGJA - Kepala Lapas Kelas IIA Jogjakarta atau Lapas Wirogunan Soleh Joko Sutopo menuturkan sebanyak 434 dari 520 narapidana akan menerima remisi hari kemerdekaan. Sementara 12 napi lainnya akan mendapatkan remisi umum dan akan langsung dinyatakan bebas.
"Untuk remisi kami ada 434 warga binaan yang mendapatkan remisi baik itu dari satu bulan sampai 6 bulan," katanya saat ditemui di Lapas Kelas IIA Jogjakarta, Selasa (15/8).
Salah satu narapidana, Feristyan, mengaku sangat senang karena menjadi warga binaan lapas yang nantinya akan menerima remisi. Ini merupakan remisi keempat kalinya yang diterima Feristyan selama menjalani masa hukuman.
"Rasanya pasti senang karena otomatis kan mengurangi masa hukuman, sehingga bisa pulang lebih cepat karena mendapatkan remisi Kemerdekaan Indonesia," ungkapnya.
Dia harus menjalani masa hukuman di Lapas Wirogunan lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang. Saat itu Feristyan menjabat sebagai kepala cabang di salah satu perusahaan bank swasta.
Memaknai kemerdekaan, Fristyan hanya berharap bisa menjalani masa hukuman dengan sebaik-baiknya. Selain itu, bisa dengan cepat bebas untuk kembali bersama keluarga.
"Kalau saya berada di sini, artinya kemerdekaan yang pasti dengan adanya kemerdekaan, kami juga dapat remisi. Sehingga kami juga lebih cepat keluar, makna merdekanya seperti itu," katanya.
Sementara itu, warga binaan lapas lainnya Farrel Efrald Fernanda mengaku perhatian negara yang diberikan bagi para narapidana hingga saat ini merupakan makna kemerdekaan baginya. Hal ini lantaran Farrel selalu merasa diperhatikan dan diberdayakan oleh negara. Napi Tindak Pidana Korupsi ini juga merasa berbagai kegiatan pembinaan juga berjalan dengan baik. Sehingga dapat merubahnya menjadi pribadi yang juga jauh lebih baik.
"Makna kemerdekaan di sini bagi kami warga binaan yang pertama lebih diperhatikan oleh negara pastinya. Walaupun kita di sini melakukan sebuah kesalahan, tapi tidak semata-mata negara juga mengucilkan kita, tapi diperhatikan. Kemudian dari kegiatan pun dari sini pembinaan tetap berjalan. Mengharapkan kita bisa lebih baik lagi ke depannya untuk merubah sikap kita, tingkah laku kita lebih baik lagi," ujar Farrel.
780
Dia juga tercatat menjadi salah satu warga binaan penerima remisi kemerdekaan. Farrel merasa senang karena sebagai narapida, remisi menjadi hal yang paling dinanti.
"Saya kena kasus tipikor dan menjalani hukuman 16 tahun. Sangat senang ya Alhamdulillah bisa mendapatkan remisi, pemotongan masa pidana. Pastinya yang diharapkan semua napi pastinya ada remisi itu tadi," ungkapnya. (isa)
Editor : Amin Surachmad