RADAR JOGJA - Demonstrasi di berbagai daerah menuntut keadilan dan penegakan hukum terus bermunculan dari berbagai organ kemasyarakatan atas aksi yang dilakukan Rocky Gerung beberapa waktu lalu.
Aksi penolakan kehadiran Rocky Gerung pun terjadi di wilayah DIY. Ratusan orang dari berbagai elemen tampak berkumpul untuk menolak kehadiran dalam diskusi bertajuk Millenial Effect, Ngopi Bareng Rocky Gerung - Ngobrol Perubahan Indonesia di Sleman, DIY.
Aksi penolakan serta menuntut penegakan hukum pun terus dilakukan elemen masyarakat yang sangat menghargai Presiden Jokowi. Caci maki yang terus berulang terjadi pada Presiden Jokowi nampaknya sudah pada titik perlu adanya tindakan tegas secara hukum.
Anggota DPRD DIY Dr Raden Stevanus C Handoko angkat bicara menanggapi fenomena tersebut. Dia mengatakan, aksi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat khususnya di DIY sebagai wujud rasa kecintaan warga terhadap Presiden Jokowi yang sangat besar. Presiden Republik Indonesia dengan kinerja yang sangat baik, dekat dengan rakyat.
"Saya merasakan apa yang dirasakan rakyat saat ini. Merasakan sakitnya rakyat, ketika Presiden yang dicintai, dicaci maki dengan ucapan yang sangat tidak beradab dan sangat tidak menghormati kepala negara," katanya.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengklaim kalimat yang dilontarkan sangat jauh dari untaian pilihan kata yang baik jika pun itu sebuah kritikan. "Perlu dibedakan antara kritikan dengan caci maki yang tidak beradab seperti caci maki B*jing*n T*lol," tandasnya.
Menurutnya, Indonesia negara demokratis yang menjunjung dan melindungi kebebasan berpendapat. Namun juga bukan kebebasan tanpa batasan sehingga bisa mengeluarkan caci maki tidak beradab.
"Menurut saya, itu sudah sangat kelewatan. Seorang RG dalam video yang viral, mencaci maki dengan umpatan yang sangat jauh dari gambaran seorang yang mengaku sebagai seorang akademisi, filsuf sekaligus sebagai seorang politisi, entah itu sebagai oposisi," jelasnya.
Pun gejolak di masyarakat dianggap sudah seharusnya ditanggapi oleh pihak berwajib. Tuntutan untuk penegakan hukum sebagai bentuk bahwa negara ini masih memiliki aturan hukum yang perlu dijunjung tinggi oleh semua lapisan masyarakat.
"Pembiaran terhadap aksi yang diduga sebagai tindakan yang meresahkan masyarakat harus dihentikan. Pihak berwajib harus segara beraksi secara tepat dan terukur agar efek gejolak di masyarakat tidak menimbulkan keresahan, gangguan keamanan, ketertiban apalagi menjelang pemilu 2024," tambahnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad