Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mau Pergi Ramai-Ramai? Bisa Naik Kereta Api Rombongan

Winda Atika Ira Puspita • Rabu, 26 Juli 2023 | 19:01 WIB
NYAMAN: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Jogjakarta menawarkan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB) bagi pelanggan yang ingin pergi berkelompok. (Istimewa)
NYAMAN: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Jogjakarta menawarkan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB) bagi pelanggan yang ingin pergi berkelompok. (Istimewa)

JOGJA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Jogjakarta menawarkan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB) bagi pelanggan yang ingin pergi berkelompok.

Manager Humas KAI Daop 6 Jogjakarta Franoto Wibowo mengatakan, angkutan rombongan non KLB adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.

“Saat ini jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan non KLB adalah sepuluh orang untuk kelas eksekutif dan minimal dua puluh orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO),” katanya Rabu (26/7).

Franoto menjelaskan layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket. Cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung di masing-masing wilayah kerja KAI. "Calon pelangan juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia," ujarnya.

Adapun syarat dan ketentuan angkutan rombongan adalah, calon penumpang menghubungi narahubung atau PIC layanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre).

Kedua, layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial, tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO. Kemudian, kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah, dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.

Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan. "Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum. Tidak berlaku tarif reduksi," jelasnya.

Selain itu, berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK). Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan.

Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.

"Terarakhir, pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai 15.00. Atau kondisional,  tidak melayani di hari libur," terangnya.

Dia menyebut, bagi calon pelanggan yang menginginkan layanan tiket rombongan dan berangkat dari stasiun di wilayah Daop 6 Jogjakarta dapat menghubungi nomor whatsapp unit layanan penumpang di 0811-2021-0006.

Pun jika terdapat kendala untuk menghubungi nomor di atas, calon pelanggan juga dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (Whatsapp resmi terverifikasi dengan centang hijau).

“Diharapkan hadirnya layanan rombongan di berbagai wilayah KAI dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega. KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat,” tambahnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#daop 6 #Kereta Api #rombongan adb