JOGJA - DPRD Kota Jogja angkat bicara ihwal rencana lokasi pembuangan sampah sementara di daerah Cangkringan Sleman. Rencana itu perlu dikaji secara matang. Sebab, wilayah Kapanewon Cangkingan di Kabupaten Sleman, memiliki sumber air yang jernih dan melimpah.
Secara geografis, Kapanewon Cangkringan berada di dekat Gunung Merapi. Kondisi air di sana termasuk kategori kelas satu. Masih sangat alami, dan, bahkan bisa langsung diminum.
"Informasi terkait pembuangan sementara ke Cangkringan perlu dikaji lagi," tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja, Ririk Banowati, Selasa (25/7/2023).
"Karena di sana merupakan daerah tangkapan air sehingga bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Bisa timbulkan pencemaran dan sebagainya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ririk mengatakan, kondisi penutupan TPA Piyungan Bantul yang berdampak pada penumpukan sampah harus segera diantisipasi. Terutama penanganan sampah dipinggir jalan.
"Kami mendorong pemkot untuk menyelesaikan yang di jalanan. DLH minggu ini akan selesaikan sampah-sampah yang ada di jalan," ujarnya.
Dia menyebut, ada lima depo yang segera difungsikan kembali untuk menampung sampah. Lalu diharapkan akan ditambah lagi pada minggu depan, agar sampah tidak berserakan.
"Harapannya, minggu depan itu depo atau TPS bisa ditambah lagi untuk dibuka. Karena untuk kebutuhan kota kurang jika hanya lima depo.
Yang kami khawatirkan warga akan buang sampah di sungai sehinhga bisa menimbulkan masalah baru lagi," paparnya.
Sebelumnya, Pemda DIY menutup total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Piyungan Bantul. Penutupan TPA selama 1,5 bulan, terhitung mulai 23 Juli hingga 5 September 2023 mendatang.
Penutupan TPA Piyungan di Bantul berdampak pada penumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Jogja. Sebab depo-depo di Kota Jogja ditutup.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja, Hasan Widagdo mengatakan pentingnya memutuskan kondisi darurat sampah di Kifa Jogja. Sebab berkaitan dengan anggaran yang akan digulirkan. Termasuk apabila akan ada investor yang akan masuk jika skema yang dipilih ialah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Yang paling penting itu keputusan dari pemerintah bahwa ini keadaan darurat atau bukan. Itu akan mempengaruhi skema penganggaran. Jika memang ada keputusan anggaran darurat maka anggaran itu peruntukannya juga harus jelas," jelasnya. (lan)
Editor : Amin Surachmad