RADAR JOGJA - Kali ketiga secara beruntun, sejak 2021 Kota Jogja mempertahankan gelar sebagai Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama. Dengan terus meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pemenuhan hak anak, tahun depan ditargetkan bisa meraih predikat KLA Paripurna.
Penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) ini menjadi yang kedua, setelah beberapa hari lalu Kota Jogja juga mendapat penghargaan keempat kalinya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sebagai kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA).
Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan, kembali diraihnya penghargaan tersebut merupakan satu bukti komitmen yang dilakukan Pemkot Jogja. Bersama dengan stakeholder untuk terus melakukan perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-haknya.
Dia menyebut predikat KLA utama ketiga kalinya ini merupakan kolaborasi bersama yang akan diteruskan dan tingkatkan. “Tujuannya agar di 2024 dan seterusnya kita bersama-sama bisa semakin memperkuat komitmen dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak, hingga dapat meraih KLA Paripurna" katanya setelah menerima penghargaan, dalam acara Malam Anugerah Kota Layak Anak, di Hotel Padma Semarang, Sabtu (22/7/23).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja, Edy Muhammad yakin Pemkot Jogja mendapat nilai lebih tinggi dari sebelumnya, pada penilaian KLA 2023.
Tahun lalu, kata dia, nilai yang didapatkan 886, saat ini masih menunggu nilai resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Tetapi, kami optimis ada kenaikan nilai, dengan harapan dapat semakin mendekati nilai lebih dari 900 untuk mencapai KLA Paripurna," ujarnya.
Terkait dalam mencapai KLA Paripurna, lanjut Edy, akan terus berkolaborasi dengan semua elemen, dalam menyamakan dan memperkuat perspektif, supaya semua lapisan masyarakat memiliki pemahaman yang sama, dalam mewudkan Kota Layak Anak."Kami turut berterima kasih atas sinergi yang telah dilakukan bersama, pemerintah dengan masyarakat, forum anak, akademisi, swasta dan unsur lain, juga rekan-rekan media yang ikut mensosialisasikan serta menjalankan program Kota Layak Anak," tambahnya.
Pemkot Jogja menjalankan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor. Mulai dari sektor kewilayahan, pendidikan, kesehatan, perlindungan dan pendampingan hukum, hingga peribadatan di rumah ibadah.
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengungkapkan, amanat kontitusi mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak dan melindungi anak. Termasuk menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya.
Bintang berharap, penghargaan KLA 2023 ini menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. "Saya berharap daerah yang telah meraih penghargaan ini dapat menjadi pemacu dengan penuh tanggung jawab untuk terus berinovasi," urainya.
Saat tim verifikasi KPPPA melakukan verifikasi di Kota Jogja pada Juni lalu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender KPPA Muhammad Ihsan mengaku ada inovasi di Kota Jogja yang tak ditemukan di daerah lainnya. Dia mencontohkan, seperti keberadaan masjid dan polsek ramah anak di Kota. Inovasi yang disebut belum ditemukan di wilayah lain. Bahkan diusulkan untuk bisa diaplikasikan secara nasional. Hanya dia meminta keberadaan polsek ramah anak bisa diterapkan di 14 polsek di Kota Jogja. Saat ini baru Sembilan polsek yang sudah menjadi polsek ramah anak. (pra)
Editor : Satria Pradika