Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jogja Darurat Sampah? Ada yang Wadul ke Gibran Rakabuming agar Sampah Jogja Ditampung di Solo

Meitika Candra Lantiva • Minggu, 23 Juli 2023 | 23:00 WIB
LAPOR: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (SILVESTER K/RADAR SOLO)
LAPOR: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (SILVESTER K/RADAR SOLO)

 

RADAR JOGJA - Kekhawatiran warga Jogjakarta akan "darurat sampah" kembali terjadi. Sampah yang terus overload di tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan, Kabupaten Bantul menyebabkan TPA Piyungan ditutup sementara. Pemerintah DIY pun melayangkan Surat Edaran penutupan TPA Piyungan selama 45 hari. Terhitung, mulai hari ini 23 Juli sampai 5 September 2023. 


Penutupan TPA Piyungan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Pemerintah DIY Nomor 658/8312 yang ditandatangani Sekretaris Pemda DIY Beny Suharsono, pada 21 Juli 2023. Dalam edaran itu  pemerintah kabupaten kota di DIY diminta mengambil langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. 


Surat edaran itupun viral di media sosial. Berbagai akun media platform digital Jogja mengunggah bukti SE resmi dari Pemprov DIY tersebut. Sontak menuai beragam tanggapan warganet. 


"Duh, siap-siap Jogja darurat sampah iki, TPA Piyungan tutup seminggu we sampah Jogja menggunung. Lha iki, sebulan punjul (sebulan lebih)."


"Bolan-baleni wae (diulang-ulangi lagi) tanpa ada solusi."


"Ya ampun, siap-siap melihat pemandangan sampah berserakan dimana-mana."


Ada juga yang menyayangkan anggaran dana keistimewaan (danais) yang justru pemanfaatannya kurang dioptimalkan dalam menangani sampah. Tapi condong memoles keindahan jantung kota. Padahal sampah TPA Piyungan diketahui overload sejak 2014 silam. 


"Masak dari pemerintah daerah tidak ada solusi lain? Memang nggak ada dana? Dari pada danais buat memoles mending buat ngurus sampah. Lebih urgent." 


Beberapa warga net menilai, jargon buanglah sampah pada tempatnya sudah tak cocok lagi di Jogja. Jargon tersebut justru di plesetkan menjadi buanglah sampah di mana-mana. Sebab, pada edaran tersebut Pemerintah DIY hanya meminta masing-masing kabupaten dan kota agar menyiapkan sampah sendiri, tanpa menuliskan solusi pasti. 


"Kalau per kabupaten/kota, Jogja, ya, ditampung di Jogja, bukan nitip ke tempat lain."


"La Sultan Ground kae jembar-jembar. Mbok dinggo."

Ada juga yang berpendapat bijak, agar meningkatkan kesadaran pentingya menekan dan mengelola sampah dari masing-masing pribadi. Ada juga yang wadul ke Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka agar sampah Jogja ditampung di Solo. 


Diketahui, TPA Piyungan menampung beban sampah Kartamantul meliputi Kota Jogja, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Serta sebagian kecil dari Gunungkidul.

Dilansir dari situs resmi Pemkab Bantul, data yang dihimpun sejak Januari 2023 lalu. Saban bulannya tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) atau TPA Piyungan itu menampung setidaknya 734 ton per hari. Bahkan data ini meningkat dalam 10 tahun belakangan yang disinyalir mencapai 500 ton per hari. (mel)

Editor : Amin Surachmad
#TPA Piyungan #Sampah #gibran rakabuming