Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pengurus Pusat PSHT Minta Tak Ada Lagi Pergerakan Massa ke Jogjakarta 

Editor News • Kamis, 8 Juni 2023 | 21:48 WIB
SOSOK : Ketua PSHT Cabang Kota Jogja Sutopan Basuki saat ditemui di Mapolda DIJ, Senin (5/6). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
SOSOK : Ketua PSHT Cabang Kota Jogja Sutopan Basuki saat ditemui di Mapolda DIJ, Senin (5/6). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) meminta anggota PSHT di seluruh wilayah untuk tidak melakukan pergerakan massa ke Jogjakarta. Termasuk termakan provokasi di sejumlah media sosial. Pernyataan ini menyusul tawuran yang terjadi antara PSHT dengan Brajamusti yang kemudian merembet ke warga pada Minggu (4/6).

Pernyataan ini disampaikan melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Disampaikan oleh anggota Humas PSHT Pusat Thio dan Ketua PSHT Cabang Kota Jogja Sutopan Basuki.

"Saya mengimbau kepada sedulur-sedulurku semuanya, di mana pun berada, terutama sedulur-sedulurku di Jawa Timur, mengimbau tidak usah masuk ke Jogja. Karena Jogja sudah aman dan kondusif, tidak ada seperti apa yang disebar di berita hoaks-hoaks, dan serahkan semuanya kepada penegak hukum," kata Thio dalam video tersebut.

Sutopan menambahkan terkait kerusuhan, telah ada pertemuan yang difasilitasi oleh Polda DIJ. Dimana pihak yang bertikai yaitu PSHT dan Brajamusti telah sepakat damai. Ditandai dengan pertemuan kedua tokoh di Mapolda DIJ pada Senin (5/6).

"Perdamaian ini tidak meninggalkan proses hukum yang sedang berjalan," kata Sutopan dalam video.

Dalam keterangan tertulisnya Sutopan juga mengimbau kepada seluruh anggotanya agar bisa menjaga stabilitas keamanan. Khususnya di lingkungan masing-masing. Diawali dengan tidak termakan berita provokasi termasuk menyebarkannya.

Sutopan mengakui video dan foto yang beredar di media sosial sangatlah masif. Inilah yang terkadang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ditambah dengan adanya narasi yang berujung pada upaya provokasi.

"Tidak menyebarkan berita-berita yang bersifat memprovokasi keadaan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial yang ada," tulisnya.

Dia juga meminta para warga PSHT saling mengingatkan diri. Dalam artian meredam emosi akibat provokasi. Sehingga tidak berujung pada aksi yang merugikan masyarakat secara umum.

"Saling mengingatkan kepada sesama warga PSHT SE Kota Jogjakarta agar tidak membuat hal-hal yang semakin memperkeruh keadaan," pesannya.

Peristiwa tawuran di Jalan Tamansiswa Minggu (4/6) berakar pada kejadian penganiayaan di Bantul. Tepatnya di kawasan Pantai Parangtritis pada Minggu (28/5). Atas kejadian ini Polres Bantul telah menetapkan tiga tersangka penganiayaan.

"Meminta kepada seluruh warga PSHT se-Jogjakarta untuk sepenuhnya menyerahkan penanganan atas persoalan konflik yang terjadi kepada aparat keamanan dan penegak hukum," tegasnya. (Dwi) Editor : Editor News
#Provokasi medsos #PSHT Jogjakarta #PSHT Brajamusti #Persaudaraan Satu Hari Terate