Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PSHT dan Brajamusti Sepakat Damai

Editor Content • Selasa, 6 Juni 2023 | 13:59 WIB
Photo
Photo
RADAR JOGJA - Kedua kelompok yang sempat bentrok di Kota Jogja, PSHT dan Brajamusti, berkomitmen untuk berdamai. Mereka juga bersedia menjaga DIJ agar tetap kondusif. Pertemuan dan perdamaian dilakukan di Mapolda DIJ, kemarin (5/6).

PSHT diwakili Ketua Cabang Bantul Tri Joko Santosa, sementara Brajamusti diwakili Bagian Biro Hukum Baskoro. Di hadapan media, kedua pihak sepakat berdamai. Perdamaian kedua kelompok ini juga disaksikan jajaran Polda DIJ.

Perdamaian antara perwakilan PSHT dan Brajamusti ditandai dengan jabat tangan dan berangkulan. Mereka siap menjaga kondusivitas di Jogja.

"Pagi ini hadir pengurus masing-masing kelompok, komitmennya ke depan untuk menjaga Jogja kondusif dan lebih aman," ujar Dirreskrimum Polda DIJ Kombes Pol Nuredy Irwansyah di Mapolda DIJ, kemarin (5/6).

Perwakilan PSHT Tri Joko Santosa menegaskan, pihaknya dengan Brajamusti sepakat berdamai, dan tidak ada masalah lagi. Dalam kesempatan itu, Joko menghimbau warga PSHT di mana pun berada tidak boleh masuk DIJ. Menurutnya, DIJ sudah kondusif, jadi jangan dikotori dengan kegiatan yang tidak dinginkan.

Selain itu, Joko sendiri mewakili PSHT meminta maaf kepada Gubernur DIJ Hameng Buwono X serta masyarakat. "Saya betul-betul minta maaf, karena ini di luar kemampuan kami. Dan saya sudah membendung, jangan sampai terjadi permasalahan di wilayah hukum Jogja," ungkapnya.

Ia menegaskan, PSHT sudah tidak ada masalah lagi dengan Brajamusti. Menurutnya, keduanya saling terkait dan memiliki ikatan persudaraan. Joko pun tak luput meminta maaf kepada pihak Brajamusti.

Sementara itu, Baskoro dari Biro Hukum Brajamusti juga meminta maaf kepada masyarakat Jogja dan PSHT. Ia pun mengungkapkan Brajamusti sudah berdamai dengan PSHT. Menurutnya, kedua belah pihak setuju saudaraan selamanya.

"Prinsipnya kami menghimbau kepada rekan-rekan Brajamusti untuk tetap cooling down, tetapi kita tenang, tetap kita seduluran bersama PSHT," jelasnya. Baskoro menyebut, bagaimana pun PSHT adalah Brajamusti dan begitu juga sebaliknya.

352 Orang Sempat Diamankan di Polda

Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bantul pada Minggu (28/5) menjadi duduk perkara bentrokan dua kelompok di sejumlah ruas jalan Kota Jogja (4/6). Utamanya di Jalan Kenari, Jalan Kusumanegaran, dan Jalan Tamansiswa.

Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan, peristiwa di Bantul yang menjadi duduk perkara bentrokan adalah kejadian penganiayaan. Menurutnya, penganiayaan dialami simpatisan kelompok PSHT dilakukan oleh simpatisan Brajamusti.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polres Bantul. "Sudah diungkap (kasus penganiayaan) ditetapkan tiga tersangka, sekarang masih dalam penyidikan," ucapnya di Mapolda DIJ, kemarin (5/6).

Dirreskrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyebut, total ada 352 orang yang diamankan. Namun ia enggan merinci dari pihak mana saja jumlah itu. Menurutnya, tidak ada penahanan dari yang dievakuasi. "Massa yang dikumpulkan masih didata, sekarang masih di Mapolda DIJ. Tidak ada wajib lapor, segera dipulangkan," ungkapnya.

Nuredy berujar, peristiwa di Bantul berawal saat korban mengingatkan para pelaku agar suara musiknya dikecilkan karena sudah malam. Ketika itu, para pelaku sedang melakukan pesta musik dangdut. Pelaku yang tidak terima, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban. Ia tidak menampik akibat bentrokan, warga sekitar juga turut serta karena kedua kelompok saling lempar batu.

Dari 352 yang diamankan ke Mapolda DIJ, tidak ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, korban jiwa akibat peristiwa tersebut juga tidak ada. Namun, terdapat sembilan korban luka-luka.

Tetapi, lagi-lagi Nuerdy enggan membeberkan luka dan dari kelompok mana saja yang mengalami luka-luka. "Untuk kasus ini masih dilakukjan penyelidikan, belum ada tersangkanya. Kami masih melakukan pendataan ke masyarakat atau kelompok lain yang menderita luka," ucapnya.

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Bantul Tri Joko Santoso mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus penyerangan anggotanya kepada penegak hukum. Terlebih para pelaku penyerangan terhadap Ali di villa Parangtritis beberapa waktu lalu juga telah ditangkap dan telah ditahan Polres Bantul.

Ia pun meminta berbagai pihak tidak ikut memperpanjang masalah. Karena sejatinya, dari PSHT Cabang Bantul yang menjadi pihak korban juga telah legawa. Serta berharap agar kasus yang melibatkan anggotanya itu bisa ditangani sesuai kebijakan hukum yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, seorang warga Padukuhan Mancingan, Parangtritis, Bantul, yang juga anggota perguruan silat bernama Ali menjadi korban penyerangan oknum suporter bola. Penyerangan terjadi di sebuah villa di Parangtritis, Kretek, Bantul, Minggu (28/5). Serta membuat korban menderita luka sayatan pada bagian kepala dan tangan. "Kalau sikap dari PSHT kita serahkan kepada hukum," ujar Joko.

Sementara menanggapi bentrokan pada Minggu (4/6), Joko mengklaim pihaknya telah melakukan upaya antisipasi. Yakni dengan berkoordinasi dengan para pengurus cabang di DIJ supaya tidak melakukan aksi yang berpotensi bentrok.

Ia pun menilai kalau aksi bentrok yang terjadi kemarin justru banyak melibatkan anggota PSHT dari luar daerah. "Kalau dari Bantul-Jogja sudah kami redam, namun demikian kalau ada yang mbrojol mungkin termasuk yang anak-anak bandel. Saya pastikan yang dari Jogja (anggota PSHT yang terlibat bentrok) minim sekali," sebutnya.

Joko menambahkan, PSHT Cabang Bantul juga telah berkomunikasi dengan cabang PSHT di daerah lain untuk tidak ikut memperkeruh suasana. Ia pun mengaku telah meminta pengurus PSHT Pusat agar bisa ikut meredam, harapannya tidak ada lagi anggota PSHT yang datang ke Jogjakarta.

Massa Besar kok Bisa Masuk

Jogja Police Watch (JPW) menyesalkan bentrokan yang diduga terjadi antara oknum suporter sepak bola dengan rombongan perguruan pencak silat. Polda DIJ diminta mengevaluasi secara menyeluruh, utamanya terkait masuknya massa dalam jumlah besar ke titik wilayah Kota Jogja.

Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan, peristiwa itu selain terjadi bentrokan fisik juga menimbulkan ketidaknyaman masyarakat sekitar yang sedang melakukan aktivitas. Mereka terpaksa menutup dagangannya. "Sungguh peristiwa yang tidak patut ditiru dan tidak perlu diulang kembali, karena merusak citra Jogja sebagai kota tujuan wisata," katanya.

JPW pun mempertanyakan kinerja kepolisian Polda DIJ yang diklaim mestinya tidak lengah dalam pengamanan dan pengawalan, apalagi dengan massa cukup besar. "Kenapa massa dengan jumlah yang cukup besar itu bisa masuk ke titik wilayah Kota Jogja," tanyanya. (cr3/inu/wia/laz) Editor : Editor Content
#PSHT #Brajamusti