Kondisi masih pagi dan hari kerja biasa sehingga tidak banyak temuan. Apabila akhir pekan atau libur panjang sangat dimungkinkan banyak yang melanggar.
Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan, banyak keluhan masyarakat di area tersebut. Hal ini karena banyak kendaraan asal parkir padahal sudah ada larangan. Terlebih banyak pelat kendaraan luar kota, dimungkinkan tidak paham aturan.
"Karena di sisi utara (Jalan Pasar Kembang, red) kan dilarang parkir ya, kemudian parkir (asal-asalan, red) mengganggu lalulintas sehingga kami lakukan penegakan penertiban," ujarnya saat tinjauan di Jalan Sarkem Jogja kemarin.
Kendaraan yang parkir sembarangan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain dipasang stiker, bisa ditindak mulai dengan pengembosan hingga kendaraan diangkut dengan alat derek.
Pada kesempatan itu, petugas juga memasang water road barrier. Dan garis polisi sepanjang 400 meter kawasan Pasar Kembang. Spanduk larangan parkir juga dipasang di area tersebut.
Sementara itu, Kasi Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Jogja Ari Agus mengatakan parkir sembarangan di sepanjang Jalan Pasar Kembang tergolong banyak. Terlebih saat akhir pekan atau hari libur panjang. "Yang paling banyak kalo weekend kendaraan dari luar kota, kebanyakan sepeda motor. Karena ketidaktahuan mereka," jelasnya.
Selain diberikan sanksi, sosialisasi juga terus dilakukan. Sebab dimungkinkan mereka tidak tahu kawasan tersebut dilarang parkir. Atau memang terkadang diarahkan oleh tukang parkir liar.
"Kami lakukan cara-cara persuasif dulu dan akan lakukan pembinaan dulu. Karena sebenarnya kan tidak sepenuhnya salah mereka, kadang ada oknum tertentu yang mengarahkan parkir disini," jelasnya. (lan/bah) Editor : Editor Content