Larangan ini berlaku untuk ruas jalan sisi utara. Tepatnya yang bersisin langsung dengan pintu selatan Stasiun Tugu Jogjakarta. Pada jam-jam tertentu, kendaraan berhenti dapat menimbulkan kemacetan. Padahal, rambu lalu lintas seperti larangan untuk berhenti hingga marka berbiku-biku telah terpasang dengan jelas.
“Sudah dari pagi kami berupaya untuk mengingatkan dan pemiliknya belum ada. Jadi, kita tempeli untuk stiker tilang. Ada satu mobil tadi yang kami tempel stiker,” jelasnya ditemui di Jalan Pasar Kembang, Selasa (30/5).
Dia menambahkan, pemasangan barikade dan garis polisi hanya bersifat sementara. Ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Pasar Kembang.
Sejatinya, Pemkot Jogja telah menyediakan tempat parkir resmi. Diantaranya Taman Parkir Abu Bakar Ali, Beskalan, Ketandan, dan taman parkir lainnya. Adapula parkir resmi milik Stasiun Tugu bagi penjemput penumpang.
“Intinya tidak boleh berhenti lama di ruas jalan yang ada rambu larangannya. Menyebabkan penyempitan jalan berujung kemacetan,” katanya.
Tak berhenti sampai di sini, Pemkot Jogja juga nantinya akan menertibkan lokasi-lokasi parkir liar yang lain. Penggunaan teknologi smart CCTV juga akan dilakukan guna memudahkan pemantauan.
“Teman-teman teknis dari Kominfo dan Dishub akan memasang di tempat strategis di sepanjang jalan ini dan dimungkinkan di tempat-tempat strategis akan dipasang juga smart CCTV untuk bisa melakukan pemantauan dan tentu akan mengingatkan bagi masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.
Kasi Pengendalian Operasi Dishub Kota Jogja Ari Agus Cahyono menuturkan penyebab terjadinya macet didominasi oleh kendaraan penumpang kereta. Dalam artian yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Stasiun Tugu.
Kendaraan yang menuju Jalan Pasar Kembang, lanjutnya, diharapkan tidak berhenti. Terutama saat malam hari. Ini karena penutupan Jalan Malioboro saat car free night akan mengalihkan semua arus lalu lintas ke Jalan Pasar Kembang.
“Utamanya hari Sabtu, Minggu kita akan berjubel di sana. Pengalihan kan dari arah Kleringan akan mengarah ke barat semua dan mereka rata-rata ingin mendekati Jalan Malioboro,” katanya.
Jangankan untuk parkir, Ari menegaskan kendaraan bahkan tak boleh berhenti di sepanjang Jalan Pasar Kembang. Ini dikuatkan dengan adanya rambu dilarang stop atau berhenti yang telah terpasang.
“Jadi, saya berharap kepada masyarakat marilah kita ciptakan Jogja ini nyaman, lancar, tertib berlalu lintas,” pesannya. (isa/dwi) Editor : Editor News