Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cegah Terulang, KPAI DIJ Gandeng PHRI

Editor Content • Selasa, 30 Mei 2023 | 15:47 WIB
Photo
Photo
RADAR JOGJA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DIJ akan menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), menyusul pasca-17 anak menjadi korban pencabulan dan persetubuhan BM. Karena berdasarkan pengakuan tersangka, ia menyetubuhi para korbannya di hotel dan apartemen di sekitaran DIJ. KPAI akan kerja sama dengan PHRI untuk mencegah kejadian seperti ini terulang di kemudian hari.

Ketua KPAI DIJ Sylvi Dewajani mengatakan, upaya itu akan dilakukan hari ini (30/5). KPAI akan mendengarkan penjelasan dari PHRI. Selain itu, kerja sama dilakukan karena KPAI memiliki indikator kejadian persetubuhan anak yang biasanya terjadi di hotel-hotel yang umumnya non-bintang.

Menurut Sylvi, selama ini tidak ada mekanisme pelaporan jika ada indikasi tindak pidana pencabulan terhadap anak yang beraksi di hotel. Dalam kegiatan nanti, akan lebih menitikberatkan pada korban anak.

Sylvi menilai jika seorang anak dibawa ke sebuah hotel, sangat bisa dilihat secara spesifik. Sehingga, apabila ada proses yang mengarah pada tindak pidana penjualan orang (TPPO) atau booking order (BO) yang melibatkan anak, bisa dicegah.

"Nah itu indikator yang akan kami buat dan gayung bersambut, kami bahagia sekali teman-teman PHRI luar biasa, besok (hari ini, Red) akan kami diskusikan. Mungkin ini kali pertama di Indonesia," katanya kepada wartawan di Mapolda DIJ, kemarin (29/5).

Namun, kata Sylvi, nantinya bukan berarti setiap hotel di DIJ akan langsung menolak jika ada anak di bawah umur akan menginap. Setidaknya, ada alarm sistem yang itu bisa melakukan tindakan tepat sehingga mencegahnya. "Jadi sebagai pelopor pelapornya karena tidak mungkin ditolak," tambahnya.

Kepala Balai Perlindungan Perempuan dan Anak (BPPA) Beni Kusambodo mengucapkan terima kasih atas gerak cepat Polda DIJ menangkap BM. Menurutnya, para korban adalah aset sebagai penerus bangsa.
Ia mengaku sangat prihatin atas kejadian yang menimpa 17 anak ini. Beni mengklaim tidak kurang dalam melakukan pencegahan untuk kejadian semacam ini. Jika pun sudah terjadi, pasti dilakukan penanganan dan juga pemberdayaan.

Ia mengatakan korban tidak hanya dibiarkan, tetapi akan terus dilakukan pendampingan. Karena nantinya anak yang menjadi korban bisa mendapatkan perlindungan. Korban juga mendapatkan hak-haknya sesuai masa anak-anak seumurannya. "Artinya mendapatkan haknya sewajarnya atau sesungguhnya seperti itu," ungkapnya.

Ia menuturkan, dalam penanganan tidak berdiri sendiri. Tetapi juga berkolaborasi dengan stakeholder terkait. "Kami bekerja sama bagaimana menangani dan juga melakukan pencegahan," ujarnya.
Beni mengungkapkan, langkah pencegahan sudah dilakukan agar kekerasan itu tidak terjadi, baik di kampus atau sekolah. Ada beberapa program BPPA seperti sekolah ramah anak dan program antikekerasan di kampus. Pelatihan-pelatihan di sekolah untuk mencegah adanya kekerasan seksual juga dilakukan. (cr3/laz) Editor : Editor Content
#KPAI DIJ #phri