RSK Puri Nirmala berawal dari Bagian Syaraf dan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Gadjag Mada (UGM). Kala itu bertempat RS Pugeran yang dinilai tidak strategis lokasinya oleh Kepala Bagian Syaraf dan Jiwa, Fakultas Kedokteran UGM dr Soejono Prawirohardjo, sehingga harus diperlebar. Dia meminta ke Dekan Kedokteran UGM Prof dr RSoewasono (kala itu, Red) agar diperlebar ke lokasi yang strategis.
Usulan tersebut dirundingkan hingga dibukalah Rumah Sakit Saraf & Jiwa Fakultas Kedokteran UGM di Jalan Taman Siswa, No 74 Kota Jogja. Awal pendirian saat itu, keperluan peralatan masih disokong pihak fakultas, tetapi sekarang sudah dikembalikan. Ketika itu namanya belum seperti sekarang yakni, RSK Puri Nirmala.
Lambat laun, banyak yang menyarankan agar tidak menjadi bagian UGM. Hingga akhirnya berdiri sendiri sebagai RSK Puri Nirmala pada 20 Maret 1972. Awalnya, lokasi RSK Puri Nirmala menempati bangunan di Jalan Taman Siswa nomor 74, bukan di tempatnya sekarang. Sempat membuka cabang di Jalan Taman Siswa Nomor 97 dinamakan Puri Nirmala unit II dan ada unit III di Tirtodipuran Nomor 37 Jogja.Tetapi, belum genap sepuluh tahun, Puri Nirmala unit I habis masa kontraknya dan tidak bisa diperpanjang lagi. Meski begitu, masih tetap eksis hingga sekarang di Pakualaman.
Direktur RSK Puri Nirmala, dr Fiddina Mediola mengatakan, bisa bertahan sampai sekarang ada faktor pasien yang berasal dari mana saja. Tetapi, bukan berarti tanpa kesulitan.Ia menyebut, kesulitannya sekarang makin banyaknya RS yang serupa. "Dokternya semakin banyak di mana-mana jadi mungkin saingannya cukup ketat ya," katanya kepada Radar Jogja, Jumat (26/5).
Selain itu, menurutnya, RS yang dipimpinnya selalu beradaptasi dengan zaman sekarang. Misalnya terkait pola pengobatan untuk pasien yang sekarang kolaboratif antara psikiater dan psikologi. Fiddina menjelaskan, sekarang pengidap gangguan jiwa tidak hanya dijejali obat saja. Tetapi, juga ada terapi yang diberikan secara lengkap. "Bukan menggeser tapi mengubah kebiasaan kami ke arah berbeda yang lebih ideal," tambahnya.
Menurutnya, RSK Puri Nirmala biasanya menangani 500-600 pasien rawat jalan dalam sebulan. Sedangkan rawat inap sekitar 12 pasien dalam sebulan. Fiddina membeberkan, pasiennya untuk saat ini sudah tidak hanya mencakup Jogja saja tetapi juga dari luar daerah. Ia menambahkan selama ini, tidak pernag menangani penderita gangguan jiwa karena nonmedis. Bagi Fiddina pada dasarnya setiap gangguan jiwa itu disebabkan oleh medis yang bisa berbagai macam faktor. Penanganan medis yang dilakukan RSK Puri Nirmala secara prinsip tidak ada perbedaan dengan RS lainnya.
Fiddina juga menekankan sebutan gila untuk pengidap gangguan jiwa sangat tidak pas. Penyebutan seperti itu sangat menstigma pasien. Menurutnya, seluruh Indonesia sudah tidak ada sebutan gila. "Kami menyebutnya ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) konsumen karena mengonsumsi obat-obatan dan penyintas," ucap Fiddina. (cr3/din) Editor : Editor Content