Lalu, apa tanggapan Singgih soal ini? Ia menyebut yang pertama dilakukan adalah mengidentifikasi terlebih dahulu apa yang dilakukan sebelumnya. "Kalau kemudian nanti perlu ada tindak lanjut secara khusus, pasti akan kami lakukan," ujar Singgih usai rapat paripurna perdananya di gedung DPRD Kota Jogja, kemarin (23/5).
Dugaan gratifikasi terjadi pada penerimaan tenaga pengamanan Satpol PP Kota Jogja. Modus di lapangan, ada oknum pejabat meminta uang kepada beberapa orang agar bekerja sebagai tenaga pengamanan di Balai Kota Timoho. Dan, menggantikan posisi orang yang telah dipecat.
Atas hal ini, Singgih mengatakan segera mendalami dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Tindakan tegas akan dilakukan karena merugikan banyak pihak. Termasuk marwah aparatur sipil negara (ASN). "Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Kalau memang terjadi pelanggaran, pasti juga ada sanksinya," tandas mantan kepala Dinas Pariwisata DIJ ini.
Sementara itu, hari pertama menjabat digelar rapat paripurna dan perkenalan dengan anggota DPRD Kota Jogja dan seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintahan Kota Jogja. Termasuk jajaran BUMD di Kota Jogja.
"Semoga dengan kenal dan selalu berhubungan baik, maka kolaborasi dan hubungan baik antarpemerintah dan DPRD semakin baik lagi. Program kerja yang betul-betul ditunggu dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Jogja," katanya.
Sebelumnya, DPRD Kota Jogja meminta Inspektorat Kota Jogja bersikap tegas, terbuka dan transparan mengenai kasus ini. Sebab banyak pihak yang telah dirugikan. "Panggil mereka yang diberhentikan untuk mendapat kejelasan tentang peristiwa itu, dan apakah hak- hak pekerja yang diberhentikan juga dipenuhi," ujar anggota Komisi B Antonius Fokki Ardiyanto. (lan/laz) Editor : Editor Content