Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sensus Pertanian 2023, BPS Rumuskan Arah Kebijakan Agraria

Editor News • Jumat, 5 Mei 2023 | 22:21 WIB
SOSOK : Kepala BPS DIJ Herum Fajarwati saat diwawancara di Kantor BPS DIJ, Jumat (5/5). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
SOSOK : Kepala BPS DIJ Herum Fajarwati saat diwawancara di Kantor BPS DIJ, Jumat (5/5). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Jogjakarta (BPS DIJ) akan menggelar Sensus Pertanian 2023 pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Fokusnya mengumpulkan data statistik dasar sektor pertanian. Untuk kemudian menjadi rumusan kebijakan dan program kerja di bidang pertanian.

Kepala BPS DIJ Herum Fajarwati mengungkapkan kegiatan ini merupakan gelaran ketujuh. Berlangsung dalam jangka waktu 10 tahun sekali. Tahun ini setidaknya ada 7 sub sektor yang disensus. Diantaranya sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, hingga jasa pertanian.

"Misalnya komoditas apa, karena itu akan menjawab masuk sub sektor apa, aktivitas  dilakukannya. Misalnya kalau peternakan jenis apa, kecil dan besar, kemudian jumlah-jumlahnya juga. Kemudian apakah ada bantuan terkait dengan pertanian itu. Jadi kita akan menanyakan banyak hal," jelas Herum ditemui di Kantor BPS DIJ, Jumat (5/5).

Sensus Pertanian juga nantinya akan mendata soal penguasaan lahan pertanian. Didalamnya termasuk data soal jumlah petani gurem di Jogjakarta.

"Kemudian bagaimana penerapan teknologinya. Bagaimana mengakses kredit usaha yang digunakan untuk pertanian. Bagaimana pemanenannya, penggunaan teknologinya. Misalnya ngolah lahan sudah pakai teknologi atau belum dan sebagainya," katanya. 

Herum menambahkan Sensus Pertanian ini penting untuk dilakukan. Data yang terkumpul selanjutnya akan menjadi perbandingan perkembangan sektor pertanian di Indonesia dengan kondisi 10 tahun lalu.

Menurutnya, suksesnya Sensus Pertanian 2023 memerlukan peran serta dari masyarakat. Hingga saat ini pihaknya telah menyiapkan petugas yang telah dilatih melalui diklat. Petugas ini nantinya akan terjun ke lapangan sesuai dengan jenis sub sektornya.

"Yang disiapkan adalah jawaban yang benar dan menerima kedatangan petugas kami. Karena nanti petugas kami dengan tanda pengenal dan sebagainya akan menanyakan bagaimana kegiatan pertanian yang diusahakan oleh runah tangga yang akan kami datangi," ujarnya. (isa/dwi) Editor : Editor News
#kebijakan agraria #sensus pertanian 2023 #Kebijakan Pangan Jogjakarta #BPS DIJ