Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Garebeg Syawal, Drone Dilarang Terbang di Atas Keraton

Editor News • Rabu, 19 April 2023 | 05:41 WIB
SOSOK : Kepala Dishub DIJ Ni Made Dwipanti Indrayanti saat ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ, Selasa (18/4). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
SOSOK : Kepala Dishub DIJ Ni Made Dwipanti Indrayanti saat ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ, Selasa (18/4). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Ni Made Dwipanti Indrayanti tegaskan drone atau pesawat nirawak dilarang terbang selama musim libur Lebaran 2023. Lebih khusus adalah wilayah Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Berlaku dari 19 hingga 23 April 2023.

Kebijakan ini dikuatkan dengan penerbitan NOTAM B0754/23 NOTAMIN yang diterbitkan Airnav Indonesia. Detilnya tidak boleh terbang dengan ketinggian 150 meter dari permukaan tanah. Terutama dalam rentang waktu larangan tersebut.

“Ini berlaku di kawasan Keraton selama prosesi garebeg syawal. Berlaku resmi dan tegas,” jelasnya ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ, Selasa (18/4).

Jogjakarta, lanjutnya, masuk dalam area no flight zone. Dalam artian memang tidak boleh asal dalam menerbangkan pesawat nirawak. Ini karena hampir seluruh wilayah udara di Jogjakarta tergolong wilayah terbatas. 

Salah satunya adalah karena masuk dalam aerodome kawasan bandara. Baik untuk penerbangan sipil maupun militer. Ditambah lagi ada beberapa wilayah masuk dalam kawasan militer.

“Sebenarnya wilayah udara Jogjakarta hampir seluruhnya itu adalah kawasan no flight zone, restricted area dan kawasan militer. Ketika ada operasional pesawat baik berawak dan tidak berawak harus ada izin,” katanya.

Peneapan NOTAM diawali dari 19 April 2023, tepatnya 00.00 WIB. Selanjutnya akan berakhir pada 23 April 2023, tepatnya 23.59 WIB. Berlaku untuk radius atau cakupan wilayah Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Dalam penerapan kebijakan ini, pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Guna mengawasi area udara dari pesawat nirawak. Khususnya saat momentum garebeh syawal.

“Kami sadar animo masyarakat besar, tapi kedepannya kalau ada kegiatan menggunakan drone maka izin dulu dengan jelas. Ada persyaratannya, identitas pilot, lalu lokasi dimana, waktunya kapan, supaya tidak mengganggu privasi,” ujarnya. (dwi)  Editor : Editor News
#Ni Made Dwipanti Indrayanti #garebeg syawal #Dishub DIJ #larang drone