Sura Agul-Agul dianggap salah dalam menjalankan perintah Susuhunan Agung Hanyakrakusuma. Seharusnya eksekusi hanya ditujukan kepada para pengikut Mandurareja dan Upa Santa. Bukan kepada dua orang keturunan Ki Juru Mertani tersebut.
Sejak Mandurareja dan Upa Santa menjalani hukuman mati, muncul berbagai protes. Kegelisahan di kalangan elite maupun rakyat mencuat. Mereka mengkritis kebijakan raja yang dianggap bertindak tidak adil. Bagaimanapun Mandurareja dan Upa Santa lekat di hati rakyat. Keduanya cucu mantan pepatih dalem Mataram yang masyur.
Ki Juru Mertani atau Patih Mandaraka berjasa besar terhadap berdirinya Kerajaan Mataram. Pengabdiannya tidak diragukan. Namun kenapa keturunannya justru dianggap bersalah. Harus mengakhiri hidupnya secara mengenaskan. Kegagalan dalam operasi pertama ke Batavia pada 1628 kenapa hanya dibebankan kepada Mandurareja dan Upa Santa? Pertanyaan dan suara kritis makin keras saat raja mengambil kebijakan berbeda.
Para panglima militer yang juga gagal dalam operasi kedua ke Benteng VOC pada 1629. Meski sama-sama tak berhasil, Susuhunan tidak menjatuhkan hukuman mati terhadap mereka. Beberapa nama justru lolos.
Di antaranya, pejabat kesayangan raja Patih Singaranu. Dia hanya dijatuhi hukuman disiplin. Di-skors selama tiga tahun tidak boleh bertemu raja. Kedudukannya sebagai pepatih dalem tidak dicopot. Singaranu masih dapat berkantor dari kediamannya. Lolosnya Singaranu dari maut itu tak lepas dari kepiawiannya sebagai politikus.
Secara kebetulan salah satu anak perempuannya diangkat sebagai istri raja. Sang putri Kepatihan itu punya paras yang rupawan. Paling cantik di antara istri-istri Susuhunan. Lewat lobi anaknya itu, Singaranu dan keluarga bisa lepas dari hukuman. Selain Singaranu, petinggi yang mujur dialami Raden Arya Wiranata dan Adipati Singenep. Mereka semua terselamatkan dari regu pancung.
Perubahan kebijakan itu menunjukkan raja mulai sadar. Kebijakan menghukum mati mereka yang gagal menaklukkan Kompeni bukan lagi solusi. Tidak ada gunanya. Bahkan memicu ketegangan. Kekhawatiran itu terbukti setahun kemudian pada 1630.
Mataram dilanda berbagai krisis alias multidimensi. Mulai politik, ekonomi yang kemudian meluas menjadi krisis kepercayaan. Terutama terhadap kepemimpinan raja.
Krisis ekonomi sebagai dampak dua kali operasi militer ke Batavia. Operasi itu menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Mataram (APBM). Kas negara menipis. Ditambah ekspor beras, gula Jawa, dan produk pertanian lainnya tekor. Kosongnya kas itu ditutup menteri keuangan Mataram dengan cara klise. Menaikkan pajak dan upeti. Beban rakyat menjadi berat. Kehidupan semakin susah.
Kegelisahan rakyat tak lagi bisa ditutupi. Kondisi itu rupanya dibaca kelompok-kelompok yang kritis terhadap Mataram. Antara lain, ulama-ulama dari Tembayat, Klaten. Mereka keturunan Sunan Pandanaran. Sejak lama Tembayat tak begitu disukai rezim Mataram. Mereka lebih berkiblat ke Kasultanan Pajang, penguasa sebelum Mataram.
Ulama Tembayat atau Sunan Bayat menganggap secara spiritual lebih tinggi dari raja Mataram. Ini karena raja-raja Jawa mendapatkan kekuasaan setelah mendapatkan legitimasi ulama. Contohnya Sultan Hadiwijaya. Raja Pajang ini berkuasa berkat dukungan Sunan Bayat dan Sunan Prapen dari Giri. Begitu pula raja-raja Mataram. Mereka berutang budi pada Sunan Kalijaga dan Sunan Giri.
Karena itu, ulama-ulama dari Tembayat itu memelopori gerakan menentang raja. Sudah saatnya raja Mataram diganti. Gagasan Gerakan Ganti Raja itu mengemuka saat acara syawalan di daerah Taji, Prambanan. Syawalan itu sekaligus menjadi ajang reuni.
Pesertanya dari berbagai daerah. Rata-rata alumni Tembayat. Sebagian lagi datang dari Giri Kedhaton Gresik, Jawa Timur. Para ulama itu menilai Sultan Agung terlampau ambisius memperluas daerah kekuasaannya.
Mereka juga melakukan jajak pendapat bertanya kepada rakyat. Caranya dengan menyamar sebagai pengemis. Mereka membujuk rakyat agar memihak kelompok ini. Konsolidasi kekuatan Gerakan Ganti Raja itu berpusat di 27 desa sekitar Prambanan.
Sebelum gerakan itu membesar telah tercium badan telik sandi Mataram. Sultan Agung memerintahkan Kepala Bhayangkara Mataram Pangeran Purbaya menangkap ulama-ulama dari Tembayat. Mereka langsung ditahan. Dikenakan pasal berlapis. Melakukan makar, menghasut, dan menyebar keonaran. (laz) Editor : Editor Content