Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kapolri Pastikan Joki Calon Bintara Polda Jateng Ditindak Tegas

Editor News • Sabtu, 4 Maret 2023 | 01:30 WIB
TEGAS : Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ, Jumat (3/3). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
TEGAS : Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ, Jumat (3/3). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pastikan kelima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan sanksi tegas. Terkait kasus seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Kelimanya telah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jateng.

“Detailnya pak Kapolda (Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi) ya, pastinya ditindak tegas,” jelasnya ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ, Jumat (3/3).

Diketahui bahwa lima anggota Polda Jateng terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri. Atas kasus seleksi penerimaan Bintara Polri pada tahun 2022.

Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan dua Bintara. Detilnya Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Kelima anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan pemeriksaan tuntas. Untuk saat ini kelimanya sudah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Detil kasus sendiri berlangsung medio 2022.

“Itu tahun kemarin kejadiannya dan sudah lakukan sidang KKEP lima orang. Itu jelas tahun lalu dan proses sudah berjalan,” ujarnya.

Jenderal Polisi Bintang Dua ini juga meminta masyarakat ikut mengawasi jalannya sidang. Dia memastikan proses pemeriksaan akan berlangsung transparan.

“Silakan LSM dan organisasi manapun mengawal tentang transparasi kita lakukan,” katanya.

Terkait gagalnya pakta integritas, ini masih menjadi pekerjaan rumah baginya. Terutama untuk menerapkan secara riil di lingkungan kerja. Sehingga harapannya tidak sekadar menjadi jargon semata.

“Jadikan pembelajaran dan efek jera bagi mereka. Sanksi ada yang demosi ada yang terkait  jabatan dan macam - macam,” tegasnya. (dwi) Editor : Editor News
#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Irjen Pol Ahmad Luthfi #Kapolri Listyo #polda jateng #Joki Bintara Polisi