RADAR JOGJA - Platform transportasi online JogjaKita telah menerima izin dari Bank Indonesia dalam pengembangan layanan Linked Account Uang Elektronik SpeedCash. Dengan begitu pembayaran bisa non tunai.
Direktur Utama JogjaKita Mirza mengatakan pengguna bisa melakukan top up saldo SpeedCash yang merupakan produk dari PT Bimasakti Multi Sinergi. Setelah itu dapat memanfaatkan layanan pembayaran melalui uang elektronik SpeedCash.
"Kini pengguna layanan JogjaKita tidak perlu lagi membayar uang cash kepada driver," ujarnya Minggu (25/2).
Mirza menyebut ijin sudah disahkan pada 10 Februari 2023. Diharapkan dapat menjadi langkah awal pengembangan layanan pembayaran elektronik di platform JogjaKita. Di sisi lain, dapat menjadi pendorong inklusi keuangan khususnya di DIJ.
Menurutnya sudah seharusnya platform digital didukung sistem pembayaran yang baik dan aman. Hal ini diperlukan agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
"Ini langkah awal yang baik. JogjaKita adalah platform lokal yang akan terus berinovasi," ujarnya.
Jogjakita merupakan salah satu platform bisnis digital asli Jogja yang lahir pada masa pandemi Covid-19. Inovasi terus dikembangkan dan diharapkan dapat menjadi perusahaan digital yang potensial. Meskipun baru beroperasi di wilayah DIJ namun ke depan tidak menutup kemungkinan dapat berkembang ke kota-kota lainnya. (lan/kus)
Editor : Editor Content