Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Laporkan Megawati ke Komnas Perempuan

Editor Content • Kamis, 23 Februari 2023 | 16:20 WIB
Photo
Photo
RADAR JOGJA - Koalisi Pegiat HAM Jogjakarta melayangkan laporan kepada Komnas Perempuan, kemarin (22/2). Laporan ini dilayangkan sebagai respons pernyataan Megawati yang diduga mengandung pelabelan negatif atau stereotype terhadap komunitas perempuan di Indonesia.

Koordinator Koalisi Pegiat HAM Jogjakarta Tri Wahyu menjelaskan, beberapa waktu lalu Megawati menyebut kaum ibu-ibu yang hadir ke pengajian itu menelantarkan keluarganya. “Itu tidak mampu memanajemen rumah tangga, keluarga. Kami menduga pernyataan itu satu bentuk praktik ketidakadilan gender,” jelas Tri di Kantor Pos Besar Jogjakarta, Rabu (22/2).

Tri mengatakan di sisi lain pihaknya justru menemui adanya forum pengajian ibu-ibu yang di dalamnya diselipi pembahasan yang tematik. Misalnya tentang penanganan stunting.“Misalnya di Sulawesi Selatan ada penyuluhan di tema pengajian ibu-ibu itu tentang stunting. Jadi kalau Megawati memandang itu bagian dari masalah, kami tidak. Ibu-ibu yang ikut pengajian itu adalah bagian dari solusi mengatasi stuntingm bisa diajak kerja sama BKKBN untuk penanganan stunting di Indonesia,” katanya.

Tri mengatakan, ini bukan kali pertama Megawati melontarkan pernyataan yang kontoversial. Padahal, Megawati kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menyandang kedua jabatan ini, menurutnya dapat lebih  lebih bijak dalam bersikap dan bertutur kata. Sehingga seharusnya Megawati tidak melontarkan pernyataan yang tidak berdasar kepada data-data ilmiah.

“Sekian pernyataan kontroversial tapi sepertinya tidak ada lembaga negara yang terbuka menegur ibu Megawati. Kalau itu masuk dalam pelabelan gender, agar menegur secara tertulis dan agar ke depan berhati-hati,” ujarnya.

Pihaknya menuntut Komnas Perempuan untuk melakukan kajian terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh Megawati. Memastikan apakah di dalam penyataan tersebut mengandung unsur pelabelan negatif atau stereotype pada komunitas  perempuan.

Kajian tersebut juga diminta selesai bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2023. Jika usai dikaji ternyata pernyataan Megawati benar mengandung pelabelan negatif pada komunitas perempuan, maka Komnas Perempuan diminta untuk memberikan teguran. Teguran dilayangkan secara tertulis dan ditembuskan ke publik melalui konferensi pers terbuka.

“Komnas Perempuan ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan oada pejabat. Termasuk Megawati dan staf BPIP dan BRIN. Mencegah pejabat publik melabeli negatif terhadap komunitas perempuan di Indonesia,” katanya. (isa/dwi/cr1/din) Editor : Editor Content
#megawati #Koalisi Pegiat HAM